HR.Id - Polres Metro
Jakarta Timur adakan confrensi pers terkait tindak kejahatan perampasan sebuah
Hand Phone yang sempat viral di medsos, saat aksi kejar-kejaran antara pelaku
dengan Tim Rajawali.
Kapolres
Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi menjelaskan kronologis saat
Tim Rajawali mengejar pelaku perampasan HP di Jln.Tipar Cakung Barat pada hari
Minggu kemarin pada pukul 03:30 Wib, yang sebelumya, Tim Rajawali telah menerima
laporan dari warga bahwa adanya sebuah tindak kejahatan perampasan hand Phone
.
"Dimana
korban ada tiga orang didatangi oleh sekelompok
kendaraan bermotor, sekitar sepuluh motor para pelaku langsung mengambil
HP dan menendang salah satu korban dan mengancam dengan celurit," ungkap
Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi kepada wartawan saat Konfrensi Pers di Polres
Metro Jakarta Timur, Senin (20/04/20).
Ditambahkannya
kata Kapolres, Tim Rajawali langsung megadakan pengejaran, saat pengejaran
pelaku sudah diberikan tembakan peringatan tapi pelaku terus saja memacu
kendaraanya untuk melarikan diri.
"Karena
tetap melarikan diri dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Rajawali,
sehinggga dapat diamankan," tuturnya Kapolres.
Sementara,
kedua tersangka berinisial WDF dan MSA sudah diamankan di Polres Metro Jakarta
Timur guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mendalami para
pelaku lainnya yang sempet ikut dalam rombongan saat melakukan perampasan
dibarengi kekerasan," lanjut Kapolres.
Polres Metro
Jakarta Timur juga mengamankan barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah
celurit, 1 (satu) buah petasan dan 1 (satu) sepeda motor scoopy Nopol B. 4605
FNA.
Red:
(Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami