Sunday, April 12, 2020

Kecamatan Rappocini Masuk Zona Merah Covid-19, Sejumlah Warga Terdampak Diusulkan Mendapat Bantuan




HR.Id - Sejak merebaknya pandemi SARS-CoV-2 yang menyebabkan paenyakit Covid 19, segala upaya pemerintah kelurahan Rappocini dalam meredam menularnya wabah virus corona tersebut terus dilakukan secara maksimal.

Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan disetiap rumah warga, stapak-stapak serta lorong-lorong, kini  juga telah diupayakan pengadaan westafel hand sanitizer dibeberapa tempat dan sebagian telah dimanfaatkan oleh warga setempat.

Disamping itu Andi UNRU S.STP..M.AP. selaku kepala kelurahan Rappocini senantiasa terus memberikan himbauan kepada warganya agar lebih banyak berada dirumah dengan  tujuan utama untuk memutus rantai penularan wabah covid 19.

Pihak kelurahan untuk sementara ini mengisyaratkan sejumlah warga kelurahan Rappocini yang terdampak covid 19 untuk diusulkan menerima bantuan. Adapun warga yang diusulkan menerima bantuan tersebut adalah warga yang kena PHK, pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan, pekerja harian serta warga kurang mampu.



Menurut informasi yang disampaikan oleh salah satu ketua RT di Keluurahan Rappocini bahwa bantuan tersebut berasal dari Dinas Sosial Kota Makassar berupa uang tunai dan sembako.

“Bantuan tersebut berasal dari dinas sosial berupa uang tunal sebesar Rp.600.000 serta sembako.  Saya sudah mendata warga saya sebanyak 48 orang yang layak dapat bantuan serta 27 orang warga penerima konpensasi dampak bencana Covid-19,” ungkap Ibu saenab dg.djia ketua RT.02 RW. 01 yang ditemui HR Sabtu (11/04/20)

Sebagaimana diketahui, jumlah penderita Covid-19 untuk wilayah kota Makassar, terkhusus kecamatan Rappocini adalah yang paling terbanyak diantara 15 kecamatatan yang ada. Kecamatan Rappocini pun menjadi zona merah dengan jumlah pasien positif Corona sebanyak 22 orangi.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 19 orang, serta jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 136 orang. Disusul  pasien positif covid.19 kecamatan Tamalate sebanyak 16 orang, Panakkukang sebanyak 15 orang, dan Manggala sebanyak 13 orang.



Sementara itu ditempat terpisah, melalui WAG LSM dan Wartawan, seseorang mempertanyakan pembagian bantuan berupa sembako yang dilakukan oleh Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang, yang tidak merata dan tebang pilih.

“Tabe' ijin dimonitor, dengar informasi dari kerabat di daerah Makaassar Kelurahan Bontolebang Kec Mamajang, dari kemarin ada pembagian bantuan berupa sembako yg dilakukan oleh pihak Kelurahan kepada warga disekitar Kel Bontolempangan namun menurut salah satu warga berinisial SDN yg menginfokan, bahwa pemberiannya kayak tebang pilih alias tidak merata kepada warga penerima manfaat,” demikian bunyi pesan itu.

Lebih lanjut ia mempertanyakan, Apakah pemerintahan di Kota Makassar (Dinsos) betul telah mengucurkan dana anggaran penanganan dampak Covid-19 dan bagaimana regulasi penyalurannya.  

Untuk itu kami mencoba mencari tahu nomor kontak kepala Kelurahan Bontolebang untuk mengkonfirmasi tentang keluhan warga yang beredar tersebut, namun sampai berita ini kami publikasikan jawaban belum kami dapatkan.

@2020: (SMalewa)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi