Friday, April 03, 2020

Jakarta Islamic Centre Akan Adakan Pendidikan Keislaman Ditengah Maraknya Virus Corona




HR.Id - Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre/JIC) menyelenggarakan pendidikan online berbasis HP Android dengan memanfaatkan media sosial, yaitu Facebook dan WA.  Kegiatan ini akan dilaksanakan dimasa tanggap darurat wabah virus Corona Covid-19 saat ini yang mengharuskan setiap orang tetap harus berada di rumah.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki mengungkapkan bahwa saat-saat seperti ini ummat harus tetap mendapatkan pendidikan Keislaman.  Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban, tak mengenal waktu dan situasi apapun.

“Umat harus tetap mendapatkan pendidikan, dalam hal ini pendidikan keislaman. Karena menuntut ilmu adalah keharusan, kapanpun, di manapun dan dalam situasi apapun. Kita beryukur hidup di era industri 4.0, sehingga masih memiliki akses untuk mendapatkan pendidikan  melalui handphone android kita selama masa tinggal di rumah karena wabah virus Corona COVID-19," terangnya via WA, Kamis (2/2/2020).

Dari info yang kami dapatkan ada lima jenis pendidikan online yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre, yaitu: Pertama, pendidikan fiqih bekal Ramadhan dengan menggunakan kitab Safinatunnajaa; kedua,   pendidikan falakiyah (astronomi Islam); ketiga, pendidikan penulisan dan jurnalistik; keempat, pendidikan hafal Al-Quran metode HATAM; dan kelima,  pendidikan jodoh dan pra nikah metode Kuantum Jodoh.

Sebagai suatu persyaratan untuk turut ambil bagian mengikuti lima jenis pendidikan tersebut, para peserta dipersilahkan  untuk mendaftar terlebih dahulu ke nomor Handphpone  081916296442 atau 085885535124.

Pelaksanaan Kelima jenis pendidikan ini akan dimulai serentak pada Kamis, 11 Maret 2020 mendatang.

Sementara itu dilain kesempatan, Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre (JIC), Ahmad Juhandi mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut.  Ia juga berpendapat senada bahwa pendidikan tetap harus berjalan dalam kondisi apapun apalagi untuk menambah ilmu keagamaan.

"Dalam kondisi  seperti ini pendidikan untuk menambah ilmu keagamaan tidak boleh stag. Harus ada inovasi dengan melalui berbagai media yang memungkinkan. Semoga kegiatan belajar melalui online ini bisa bermanfaat dan bisa mengurangi dampak penyebaran Covid_19." demikian ungkapan Ahmad Juhandi

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi