Thursday, April 23, 2020

Gubernur DKI Jakarta Resmi Memperpanjang Penerapan PSBB Hingga Menjelang Lebaran Idul Fitri



HR.Id - Setelah diberlakukannya kebijakan penerapan PSBB di Jakarta yang status PSBB di DKI Jakarta bakal berakhir pada Kamis (23/4/2020) besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memandang perlu untuk memperpanjang penerapan PSBB hingga tanggal 22 mei 2020 mendatang.

Saat konfrensi pers di Balaikota jakarta rabu 22/4 siang tadi,Anies memaparkan "Perpanjangan PSBB ini dipandang perlu dikarenakam kasus Covid-19 di jakarta semakin bertambah,dan keputusan untuk memperpanjang penerapan PSBB ini hasil dari musyawarah dengan kementrian kementrian terkait,seperti Kementrian kesehatan,kementrian dalam negeri dan kementrian terkait lainya"paparnya.

Lebih lanjut Anies menambahkan "Saya sangat menghimbau kepada semua warga masyarakat jakarta,untuk mematuhi semua himbauan pemerintah,tetap dirumah,jangan bergerombol atau jaga jarak,rajin cuci tangan dan menggunakan masker serta sarung tangan apabila terpaksa harus keluar rumah,juga bagi warga pendatang saya sarankan untuk tidak mudik,semua demi kita bersama dan demi menghambat dan memangkas penularan virus mematikan ini" imbuhnya.

Sore harinya secara resmi Anis menyatakan memperpanjang PSBB di wilayah propinsi DKI Jakarta 28 hari kedepan yang artinya periode kedua PSBB ini mulai 24 April hingga 22 Mei 2020," ucap Anies saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Bersama dengan wakil GubernurDKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Anis memamafarkan alasan mengapa PSBB diperpanjang.  Salahsatu alasan Anies Baswedan, pihaknya memutuskan memperpanjang PSBB lantaran jumlah kasus positif corona di Jakarta masih terus bertambah sampai saat ini.

"Data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif covid-19 masih bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anis.

Menrut data terkini Dinkes DKI pada 22 April 2020, ada 291 orang dinyatakan sembuh dan pasien meninggal sebanyak 308 orang, sebanyak 1.985 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 815 lainnya melakukan isolasi mandiri.

Ada 889 orang masih menunggu hasil laboratorium.  Jumlahnya diperkirakan dapat terus bertambah, mengingat masih ada 1.496 pasien berstatus dalam pengawasan (PDP). sedangkan, ODP yang masih dipantau saat ini berjumlah 585.


Red: (Gun's)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi