HR.Id - Setelah diberlakukannya kebijakan penerapan PSBB di Jakarta
yang status PSBB di DKI Jakarta bakal berakhir pada Kamis (23/4/2020) besok, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan memandang perlu untuk memperpanjang penerapan PSBB
hingga tanggal 22 mei 2020 mendatang.
Saat konfrensi pers di Balaikota jakarta rabu 22/4
siang tadi,Anies memaparkan "Perpanjangan PSBB ini dipandang perlu
dikarenakam kasus Covid-19 di jakarta semakin bertambah,dan keputusan untuk
memperpanjang penerapan PSBB ini hasil dari musyawarah dengan kementrian
kementrian terkait,seperti Kementrian kesehatan,kementrian dalam negeri dan
kementrian terkait lainya"paparnya.
Lebih lanjut Anies menambahkan "Saya sangat
menghimbau kepada semua warga masyarakat jakarta,untuk mematuhi semua himbauan
pemerintah,tetap dirumah,jangan bergerombol atau jaga jarak,rajin cuci tangan
dan menggunakan masker serta sarung tangan apabila terpaksa harus keluar
rumah,juga bagi warga pendatang saya sarankan untuk tidak mudik,semua demi kita
bersama dan demi menghambat dan memangkas penularan virus mematikan ini"
imbuhnya.
Sore harinya secara resmi Anis menyatakan memperpanjang
PSBB di wilayah propinsi DKI Jakarta 28 hari kedepan yang artinya periode kedua
PSBB ini mulai 24 April hingga 22 Mei 2020," ucap Anies saat menggelar
konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
Bersama dengan wakil GubernurDKI Jakarta Ahmad Riza
Patria, Anis memamafarkan alasan mengapa PSBB diperpanjang. Salahsatu alasan Anies Baswedan, pihaknya memutuskan
memperpanjang PSBB lantaran jumlah kasus positif corona di Jakarta masih terus
bertambah sampai saat ini.
"Data yang kita miliki menunjukkan bahwa
pergerakan kasus positif covid-19 masih bertambah dan kecepatannya relatif
tetap," ungkap Anis.
Menrut data terkini Dinkes DKI pada 22 April 2020, ada
291 orang dinyatakan sembuh dan pasien meninggal sebanyak 308 orang, sebanyak
1.985 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 815 lainnya melakukan
isolasi mandiri.
Ada 889 orang masih menunggu hasil laboratorium. Jumlahnya diperkirakan dapat terus bertambah,
mengingat masih ada 1.496 pasien berstatus dalam pengawasan (PDP). sedangkan,
ODP yang masih dipantau saat ini berjumlah 585.
Red: (Gun's)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami