HR.Id - Beredar dan viral pencabutan surat usaha izin usah PT
Alaska Mandiri Cemerlang (Toko Alaska) yang ditangani langsung oleh kepala Dinas
DPM-PTSP kota Makassar, Andi Bukti Jufri.
Berdasarkan konfirmasi yang kami dapatkan pada 24 April
2020, Andi Bukti membenarkan hal tersebut. Ia berdalih bahwa ada kesalahan yang
terjadi atas keluarnya izin perpanjangan toko Alaska.
Mengetahui hal tersebut Manajemen Perusahaan PT Alaska
Mandiri Cemerlang (Toko Alaska) sempat keberatan adanya pencabutan izin usaha
oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
tersebut, pasalnya, PT Alaska yang beroperasi di Jalan Pengayoman kota
Makassar, baru dua hari izinya terbit kemudian dicabut lagi.
Andi Bukti mengatakan jika Alaska mendapat izin
menambah jenis usaha menjadi perdagangan besar makanan dan minuman. Padahal,
sebelumnya toko Alaska hanya menjual khusus furniture, peralatan listrik,
peralatan rumah tangga lainnya serta barang elektronik.
“Tgl 20 April 2020 pihak Alaska mengajukan permohonan
perpanjangan izin namun dalam permohonan tersebut tanpa kami sadari ternyata
Alaska menambah bidang usaha makanan dan minuman maka terbitlah izin baru tersebut
tanggal 21 April,” ungkap Andi Bukti
Menurutnya ini terungkap Setelah Tim Gugus Covid 19
turun ke lapangan menemukan kalau izin Alaska ada penambahan usaha makanan dan
minuman. Alaska dituding berbuat culas dengan membuat akal-akalan agar tetap
bisa beropersai ditengah pandemi covid-19, apalagi kota Makassar akan
diberlakukan PSBB.
“Dari kami merasa lalai terhadap penerbitan izin tsbut
krn ditengah pandemik covid 19 pihak Alaska akal akalan saja menambah bidang usahax sehingga Pihak
Alaska bisa membuka tokonya di saat pemberlakuan PSBB,” kesal Andi Bukti
Dengan demikian, pihak pemerintah dalam hal ini kepala
Dinas DPM-PTSP kota Makassar kembali mencabut izin yang telah diterbitkan
sebagai perpanjangan pada tanggal 23 April 2020.
“Sehingga tgl 23 kami mencabut izin tersebut dan
mengganti izin baru sesuai izin lama
tanpa menambah bidang usaha makanan dan minuman,” jelas Andi Bukti
Dikonfirmasi mengenai seringnya terjadi kemacetan di
Alaska akibat parkiran yang semberaut, Andi Bukti mengatakan kalau dirinya
tidak berwewenang tentang hal tersebut.
Diketahui selama ini didepan took Alaska yang terletak
di Jl. Pengayoman adalah salah satu jalur termacet yang ada di Makassar, tak
heran jika dinas lalu lintas angkutan jalan raya (DLLAJR) menjadi lahan panen
dari hasil mobil yang digembok.
Red: AMSH
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami