HR.Id - Dimasa
musibah pandemi corona yang menghantam DKI Jakarta, saling membantu untuk
mencegah penularan covid-19 tersebut untuk lebih meluas, namun sekelompok warga
justru melakukan perkelahian massal.
Buntutnya, Polres
Metro Jakarta Timur mengamankan 4 (empat) pelaku tawuran yang menyebabkan
adanya korban meninggal dunia. 4 (empat) Pelaku dapat diamankan anggota Polsek
Jatinegara dan Unit Polres Metro Jakarta Timur, pada hari Rabu 8 April 2020
lalu.
Informasi
yang diperoleh dari Polres Metro Jakarta timur, pada hari Sabtu 5 April 2020,
sekitar pukul 02.00 Wib, telah terjadi tawuran antara Genk Magadel (Masjid Gank
Dalam) wilayah kampung Melayu besar Tebet dengan Tim Hore (Anak Kebon Sayur).
Kejadian bermula ketika AG dan MA sedang menuju Bukit Duri Tebet. Namun
ditengah perjalanan bertemu dengan kelompok korban dan saksi IA bersama kawan
kawan yang akan menyerang Kampung Kebon Sayur, melihat hal tersebut AG dan MA
berputar arah, lalu bertemu dengan tersangka MAP dan FR, yang kemudian
mengambil sebuah clurit melukai korban MR.
Akibat kejadian tersebut menimbulkan korban luka
bacok di bagian punggung, dada, dan beberapa anggota tubuh lain yang
mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta
Timur. Korban meninggal berinisial MR (20) warga Jalan Masjid II, RT 02/RW 01
No 34, Kebon Baru, Jakarta Selatan.
Dari keterangan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, keterangan pers di
Mapolres Metro Jakarta Timur. Kamis (9/4/2020) menyebutkan bahwa dalam waktu 3
hari, mereka mampu mengamankan sejumlah pelaku tawuran.
Selain mengamankan oknum kelompok tawuran tersebut, Polres Metro Jakarta Timur juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka Tawuran lainnya yang terjadi antar Genk Kelompok KM 22 dengan Genk Batusari yang terjadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
Selain mengamankan oknum kelompok tawuran tersebut, Polres Metro Jakarta Timur juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka Tawuran lainnya yang terjadi antar Genk Kelompok KM 22 dengan Genk Batusari yang terjadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
Tawuran
berawal dari ADM group dari Genk KM 22 yang bergabung dengan Genk
Antariksa, mencari musuh melalui media
sosial Instagram yang akan diajak tawuran dan tantangan itu di terima oleh Genk
Batusari. Sehingga Genk KM 22 menyerang ke Genk Batusari dan salah satu
korbannya adalan berinisial HF
Menurut penuturan Kapolres, pada saat menyerang korban (HF) membawa sebatang bambu panjang dan dilemparkan ke arah pelaku MFA, namun naas, setelah melempar bambu korban HF, jatuh kepleset, dan saat itu seorang pelaku berinisial MFA menghajar korban yang kemudian membacoknya di bagian punggung.
Disebutkan,
korban dibawa ke RS Polri namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Pihak
kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Selain
itu Petugas juga akan terus menggelar patroli rutin untuk mencegah kasus
tawuran," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian
Rishadi.
Sementara
dari kasus ini pelaku dapat dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman 12 Tahun Penjara.
Red: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami