HR.Id - Sebuah Video yang lagi viral, Dua orang menandatangi ritual Iabadah onlione lantas marah-marah dan menyuruh untuk dibubarkan di salah satu kediaman warga non-muslim di Kampung Rawa Sentul, RT 01/04 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Diceritakan oleh ketua FUIB awal mula insiden tersebut terjadi saat pemilik rumah melaksanakan ibadah di kediamannya di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Keluarga doang dia, istri anak dan lainnya berjumlah delapan orang berdoa mendoakan mertuanya yang sedang sakit. Seperti biasanya jika orang kristen kalau berdoa kedengaran keluar sehingga ada yang melaporkan bahwa mereka melakukan kegiatan keagamaan secara massal.
"Mereka di rumah mengadakan doa. Keluarga doang dia, istri anak, terus siapa gitu kalau enggak salah delapan orang. Itu berdoa mendoakan mertuanya yang sedang sakit. Kan orang kristen kalau berdoa kedengaran keluar ya. Sehingga ada yang melaporkan bahwa mereka melakukan kegiatan keagamaan secara massal," kata Rafani dilansir dari detik.com
Setelah mendapati kabar dan laporan tersebut dari warga, tokoh masyarakat setempat yang bernama Haji Mulyana dan Pak R mendatangi rumah tersebut yang diketahui atas nama Pak. Jamin, sambil marah menyarankan agar ritual ibadah tersebut di hentikan
"Kemudian didatangi oleh salah seorang tokoh masyarakat memang dia pengurus FKUB juga. Tapi ini sayangnya tidak koordinasi dulu, langsung mendatangi rumahnya langsung marah-marah kemudian membubarkan kegiatan keagamaan itu," kata Rafani.
Dengan insiden seperti yang terlihat dalam video tersebut, Pemilik rumah merasa tidak enak dan tersinggung. Sebab, aktivitas yang dilakukan di rumah hanya berdoa itupun hanya keluarga. Salah satu keluarga menyempatkan diri merekam gambar dalam bentuk video lalu Video itu diposting Dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah akun instagram @arionsihombing yang memperlihatkan dua orang pria yang memperlihatkan H. Mulyana dan Pak RT terlihat marah dan melarang ibadah yang dilakukan, seraya berujar tidak takut dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan arogannya itu
Rafani mengatakan wajar jika tuan merasa tidak enak, merasa tersinggung dan dia ingin melaporkan ke kepolisian. Dia berdalih ini bukan mengumpulkan massa, hanya keluarga saja. Dan keluarga pun memperhatikan protokol medis. Kemudian ini juga hanya berdoa untuk kesembuhan mertuanya. Jadi dia bersikukuh bahwa dia tidak melakukan pelanggaran
Akhirnya Pak. Jamin selaku tuan rumah yang merasa dirugikan membuat laporan ke pihak kepolisian, namun tak berselang lama laporan terseburt dicabut kembali.
Pencabutan laporan ini tidak terlepas atas dasar kesadaran masing-masing pihak yang menyadari atas kesalahan mereka masing-masing. Kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan. Mereka menganggap insiden ini hanya kesalahpahaman., saling memahami kondisi demi keamanan, demi persatuan dan demi NKRI.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang ketika di konfirmasin oleh awak pada Senin (20/4/20) mengatakan jika kejadian ini ada miskomunikasi antara keduanya. Haji Mulyana dan Pak RT salah paham, Pak Jamin sendiri mungkin komunikasinya yang kurang, kurang komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua aparat kampung
Hendra menjelaskan selaku tuan rumah sedianya Jamin melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada warga dan aparatur desa setempat dalam hal ini Ketua Rukun Tetangga (RT). Sebaliknya, sebagai tokoh masyarakat setempat, Mulyana seharusnya melakukan pengecekan dengan baik-baik tanpa disertai sikap arogansi.
"Kemarin kita sudah melakukan mediasi, dari polres dan polda karena ada Dir Intel Polda juga datang ke kami. Terkait dengan kesepakatan, kami selaku mediator tidak ikut campur terhadap keputusan yang telah disepakati kedua belah pihak. Mereka saling curhat dan dari situ ditemukan akar permasalahannya yakni kurangnya komunikasi," jelas Hendra.
Melalui mediasi itu pula disepakati kedua belah pihak akan meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta toleransi antarumat beragama khususnya dalam hal menjalankan peribadatan masing-masing. Kedua belah pihak menyepakati hal itu dan mengaku tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Jadi clear melalui musyawarah mufakat.
Hendra juga mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk tetap menjaga toleransi antarumat beragama, sekaligus mematuhi segala kebijakan yang telah dianjurkan pemerintah di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Kapolres Kunci dari kiesemuanya adalah, komunikasi, koordinasi, dan toleransi serta patuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Corona di daerah masing –masing-masing.
Diketahui sebelumnya, video yang
beredar di Media sosial telah banyak netyzen menanggapi dengan nada provokator,
untuk itu kami selaku Media Online mengharapkan kepada masyarakat pecinta
medsos agar tidak terjebak dan
menjadikan video tersebut sebagai ajang Provokatif apalagi dimasa Pandemi
Covid-19 yang melanda NKRI saat ini.
Awas provokator, sebaiknya
kita sama-sama menjaga kewaspadaan dan tetap membangun kebersamaan dalam
kebaikan ditengah masa-masa sulit ini.
Red: Md
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami