HR.Id - Kebijakan Pemda DKI Jakarta meliburkan sekolah untuk mencegah peredaran virus corona, bukan dimanfaatkan para pelajar untuk belajar di rumah, ini justru dimanfaatkan untuk tawuran.
Peristiwa yang terjadi di kolong tol jalan Warakas IV,
Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 18 Maret 2020 ini mengakibatkan MHM, seorang
pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam sekitar pukul 17.00
Tawuran ini sendiri melibatkan dua kelompok pelajar SMP
yang berasal dari satu sekolah namun beda geng, di wilayah Tanjung Priok,
Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi saat kelompok korban MHM bermain
futsal di bawah kolong tol, tiba-tiba kelompok korban ditimpuki oleh kelompok
pelaku HF, sehingga terjadi tawuran diantara kedua kelompok.
Dalam tawuran tersebut, korban MHM terlibat duel dengan
pelaku HF, dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit. Dalam duel tersebut,
pelaku terluka pada bagian jari telunjuk, sedangkan korban luka pada bagian
pinggang kiri.
Korban MHM yang mengalami luka cukup parah, dibawa
warga ke rumah sakit, namun naas korban akhirnya meninggal dunia.
Petugas Polsek yang mendapat laporan, langsung mengejar
pelalu HF. Selang tak berapa lama HF berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa
celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kompol Budi
Cahyono mengatakan, "akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351
ayat 3 KUHP, namun karena pelaku tergolong masih dibawah umur, pelaku terancam
hukuman sepertiga dari hukuman maksimal sembilan tahun."
RED: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami