Monday, March 23, 2020

Tawuran Pelajar di jalan Warakas IV, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Satu Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam.



HR.Id - Kebijakan Pemda DKI Jakarta meliburkan sekolah untuk mencegah peredaran virus corona, bukan dimanfaatkan para pelajar untuk belajar di rumah, ini justru dimanfaatkan untuk tawuran.

Peristiwa yang terjadi di kolong tol jalan Warakas IV, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 18 Maret 2020 ini mengakibatkan MHM, seorang pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam sekitar pukul 17.00

Tawuran ini sendiri melibatkan dua kelompok pelajar SMP yang berasal dari satu sekolah namun beda geng, di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa terjadi saat kelompok korban MHM bermain futsal di bawah kolong tol, tiba-tiba kelompok korban ditimpuki oleh kelompok pelaku HF, sehingga terjadi tawuran diantara kedua kelompok.

Dalam tawuran tersebut, korban MHM terlibat duel dengan pelaku HF, dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit. Dalam duel tersebut, pelaku terluka pada bagian jari telunjuk, sedangkan korban luka pada bagian pinggang kiri.

Korban MHM yang mengalami luka cukup parah, dibawa warga ke rumah sakit, namun naas korban akhirnya meninggal dunia.


Petugas Polsek yang mendapat laporan, langsung mengejar pelalu HF. Selang tak berapa lama HF berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kompol Budi Cahyono mengatakan, "akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, namun karena pelaku tergolong masih dibawah umur, pelaku terancam hukuman sepertiga dari hukuman maksimal sembilan tahun." 

RED: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi