Saturday, March 21, 2020

Pria Asal Sumatra Utara yang Terlantar di Kota Tangerang Kini Telah Diamankan Kepolisian Setempat




HR.ID - Bersumber dari Narasumber terhadap laporan warga Sdr. Jaelani yang menduga bahwa ada orang yang Strees yang dikhawatirkan akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan warga setempat.

Jaelani melaporkan kepada Petugas personil Kepolisian dari Polsek Batu Ceper dengan cara menghubungi via Handphone ke Mapolsek Batu Ceper yang kebetulan saja di terima oleh Pimpinan Piket Pawas yaitu IPTU Suharto, S.Sos, beserta 5 anggotanya dari Unit Samapta dan bagian Pelayanan Pengaduan SPK, maka hari Rabu (18/3/2020).

Informasi dan laporan  tersebut di terima sekaligus di tindak lanjuti agar segera di berikan pertolongan  tentang akan adanya seseorang warga yang terlantar atau tersesat di daerah Kantor Uji KIR DLLAJR JL.Daan Mogot Km.19,8, Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
 
Untuk Identitas warga yang disinyalir sangat membutuhkan pertolongan adalah sebagai berikut: Nama Sdr.Taisar (25 Tahun), Agama : Islam, Alamat : JL. Rakyat Dusun IV RT/Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara – Sumatra Utara.

Setelah Sdr.Taisar di temukan oleh warga masyarakat yang peduli kepada dia maka Petugas Kepolisian dari Polsek Batu Ceper segera bergerak ke sasaran objek dan membawa orang yang butuh pertolongan dari kami agar dapat di selamatkan ke Kantor Mapolsek Batu Ceper.

Kepolisian mengatakan bahwa maksud dan tujuan utamanya adalah untuk mengambil langkah cepat dalam memeberi pertolongan kepada yang bersangkutan dan sesegera mungkin untuk di wawancara oleh para anggota personil POLRI sebab musabab tersasatnya dari keluarganya,

Setelah mendapat kejelasan maka IPTU Suharto,S.Sos, menyimpulkan bahwa untuk Sdr.Taisar seharusnya dibawa Ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang beralamat Jl. Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Neglasari, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129.

Keterangan selanjutnya untuk kegiatan pengiriman orang terlantar tersebut maka Humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko Indri Yanto bertanya untuk konfirmasi kepada anggota Unit SPKT Sdr. AIPTU Sarja Wijaya dan bertanya pula ke Narasumber sebagai salah satu Perwira sebagai penanggung jawab Piket Pimpinan Pawas hari ini

‘’Saya IPTU Suharto.S.Sos, selaku penanggung jawab Pawas saya ingin menjelaskan didalam mengantisipasi akan adanya temuan warga tersebut maka kebetulan sekali saya sebagai Kapospol Budi Indah telah melakukan Koordinasi terlebih dahulu kepada Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH, dan berikut sekaligus menjelaskan dengan singkat dan padat sehubungnya adanya penemuan orang yang di duga mengalami sakit Stres hingga Sdr.Taisar tersesat di wilayah Hukum Polsek Batu Ceper, pada akhirnya untuk Sdr, Taisar tersebut di simpulkan harus di bawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang untuk diambil langkah selanjutnya dan diambil tindakan medis (Di Rawat), Dengan tidak memakan waktu lama dengan di kawal beberapa Personil kemudian dengan berdasarkan hal tersebut diatas perlu kiranya untuk di buatkan surat khusus atau surat jalan atau surat pengantar dari Kepolisian Polsek Batu Ceper." Jelas Suharto.S.Sos.


Petugas kepolisian di lapangan mengharapkan Sdr.Taisar dapat di rawat dan selanjutnya di kembalikan kepada keluarga besarnya di kampung halaman Sumatra.

“Sehubungan dengan Perihal tersebut diatas harapan besar kami kamis selaku petugas dari Intansi POLRI memohon bantuanya kepada pihak Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menerima yang bersangkutan dengan baik sesuai Prosedur penanganan dari Pemerintah Kota Tangerang,” harap Suharso.

Adapun keterangan akan adanya barang bawaan Sdr.Taisar adalah Sebuah Map Biru yang berisikan Surat-surat berharga berupa ijasah dari SDN 010167 Bagan Dalam, Berikut surat keterangan hasil Ujian akhir sekolah yang berstadart Nasional atas nama yang bersangkutan serta Dua lembar Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

“Setelah Tiba di Kantor Dinas Sosial maka kami selaku Petugas Kepolisian menyerahkan Sdr.Taisar Kepada Salah satu Petugas di Kantor Dinas Sosial yang bernama Bapak Ahmad, tak luput pula kami selaku petugas di lengkapi Surat-surat keterangan pengantar atau surat jalan dari Polsek Batu Ceper dan kami juga siapkan buku Mutasi Ekpedisi untuk serah terima bukti khusus penyerahan  untuk serah terima dengan petugas dinas sosial dengan Surat ND. B/02/III/2020/Sek Btc tertanggal 18 Februari 2020,” tutupnya

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi