Wednesday, March 25, 2020

Polres Majalengka Lakukan Kerjasama MOU Dengan PT. Telkom Untuk Berantas Korupsi



HR.Id - Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.I.K.,M.H.,  dengan PT. Telkomsel Kabupaten Majalengka  melaksanakan Acara penandatangan MoU yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Majalengka, yang bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (24/03).

Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama Polres Majalengka bersama Telkomsel dalam rangka Informasi  Zona Integritas wilayah bebas dari Korupsi kepada Masyarakat melaui SMS.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus menyadari perkembangan dunia Informasi Technologi (IT) yang menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Dengan berkembangnya informasi technologi (IT) membawa dampak yang cukup signifikan bagi aktifitas manusia, salah satu contohnya adalah penggunaan teknologi IT untuk membangun sistem informasi manajemen yang dapat memberikan informasi yang berguna untuk kegiatan manajemen dalam suatu organisasi.


Lanjut Kapolres mengatakan, hal tersebut akan membawa perubahan , khusus pada kebijakan bagi intitusi Polri.

"hal ini membawa perubahan yang cukup besar, khususnya terhadap arah kebijakan bagi insitusi POLRI khususnya Polres Majalengka yang ingin meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Kapolres

Menurutnya Bismo Teguh, dengan perkembanganya, Polri mereformasi diri dengan melakukan pembenahan di berbagai aspek, baik struktural, kultural, dan opersional, ini  dikarenakan oleh adanya ikatan kerjasama Polres Majaleengka berdan PT Telkom dalam bentuk nota kesepahaman guna untuk memudahkan sharing informasi telekomunikasi dan tata kelola pengamanan sarana prasarana.


Disampaikan pula, jika yang hal itu menjadi salah satu faktor pendukung maupun membantu bagi aparat penegak hukum di jajaran Polres Majalengka dalam melaksanakan operasional di lapangan khususnya dalam proses investigasi, penyelidikan, dan penyidikan serta penanganan perkara-perkara tindak pidana.

Lebih lanjut Bismo Teguh Prakoso menjelaskan jika  Penandatanganan Memorandum Of Understanding ini dilaksanakan Polres Majalengka dan PT Telkomsel dengan tujuan untuk menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Red: (Imam/Shendy)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi