Sunday, March 22, 2020

Polres dan Pemda Kukar Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok Terkait Isu Covid-19




HR.Id - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama-sama dengan Pemkab Kutai Kartanegara dan Kodim 0906/ Tgr, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Rapat Sidak dan pengecekan bahan pokok serta barang strategis terkait isu Covid-19.


Pertemuan yang berlansung hikmat  tersebut di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,  Bapak H. Sunggono, pada Jumat (20/03/2020), pukul 08.00 Wita.

Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Sunggono menyampaikan, agar dapat mengantisipasi segala kemungkinan terkait isu virus corona, maka ada perlunya koordinasi disegala unur, temasuk masalah kesidian dan harga sembako didaerahnya.

“terkait harga sembako, agar dikoordinasikan ke seluruh Kecamatan.”  Seru H. Sunggono dalam rapat tersebut

Ia mengungkapkan bagaimana Pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus serta melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku yang melakukan penimbunan kebutuhan pokok..

Usai pertemuan selanjutnya kegiatan dilanjutkan melakukan pengecekan atau sidak di Pasar Mangkurawang,  Distributor Beras dan Telur Kutai Horn yang berada di Jl.K.H.Dewantara, pengecekan pada Agen Gas LPG 3 Kg di PT. Nararya Jl. Cuk Nyak Dhin, ke Apotek Akbar di Jl. Cuk Nyak Dhin, Toko Bahan Pokok H. Cilik Jl. Maduningrat, Toko Bahan Pokok Mega Buana Jl. Maduningrat, Swalayan Eramart Timbau Jl. Wolter Monginsidi.


Dari hasil Sidak dan pengecekan tersebut antara lain masih banyak ditemukan di Apotik dan pertokoan stock Masker, Handsinitiser serta sabun pencuci tangan stocknya masih kosong, dan untuk harga sembako masih stabil hanya saja ada beberapa bahan pokok yang naik tetapi tidak terlalu signifikan serta stock kebutuhan pokok lainya dikatakan masih dalam kategori aman.

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi