Thursday, March 19, 2020

Polres Bogor Membekuk Jaringan Sindikat Curanmor




HR.Id - Jajaran Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.S.H.,S.I.K, M.Pict.,M.ISS, membekuk jaringan sindikat Curanmor (Curian motor) R2 (motor) dan R4 (mobil) di wilayah Kabupaten Bogor, (18/03/2020).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas jajarannya baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran selama Operasi Jaran Lodaya 2020 yang diilaksanakan serentak se Polda Jabar (Jawa Barat) terhitung mulai tangal 22 Februari s/d 02 Maret 2020.

“Total selama Ops Jaran Lodaya 2020 ini kami berhasil menangkap 31 Tersangka kasus Curanmor R2 dan R4 dari 80 TKP dengan barang bukti 15 STNK, 20 Kunci T, Mata anak kunci T sebanyak 37 buah,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.


Dalam kegiatan press conference yang dilakukan oleh Kapolres Bogor, Rabu pagi (18/03/2020), AKBP Roland RonaldymSH.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS, langsung menyerahkan unit barang bukti hasil kejahatan curanmor kepada para pemiliknya.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kapolres Bogor yang telah berhasil menangkap para pelaku Curanmor dan menemukan motor dan mobil kami," ungkap salah satu warga mayarakat yang hadir menerima penyerahan barang bukti oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. 

Red: (Imam/Shendy)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi