HR.Id - Menyikapi
Maklumat Kapolri nomor : MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret tahun 2020 perihal
Kepatuhan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran
Virus Corona (Covid-19), Kapolres Bogor AKBP Roland
Ronaldy.S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS, lakukan patroli gabungan bersama TNI untuk
menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan massa,
Selasa (24/03/2020).
Kegiatan
Patroli belansung pada malam hari dipimpin
langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dengan didampingi oleh Pjs.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto dengan jumlah personil
sebanyak 370 personil Polres Bogor dan 30 Personil Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan
patroli gabungan bersama TNI dilakukan mulai pukul 22.00 Wib s/d 24.00 Wib, di
sejumlah area yang disinyalir menjadi tempat perkumpulan massa mulai dari
wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang hingga Sukaraja. Serta dilakukan serentak oleh 31 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Bogor.
“Ini adalah
bentuk upaya yang massif kami lakukan menjalankan Maklumat Kapolri dalam rangka
antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Virus Corona). Bentuk himbauan
yang kami lakukan adalah bersifat Humanis agar warga masyarakat tidak melakukan
kegiatan perkumpulan di area publik," ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland.
Red: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami