Monday, March 30, 2020

Negara Ini Untuk Siapa dan Milik Siapa ? Jangan Panik, Lawan Covid-19




HR.Id - Selama kurang lebih 20 Hari Terakhir ini, Masyarakat Gelisah dan Panik akibat berbagai sumber Informasi yang mengumumkan dimana data terakhir kasus Virus Corona (Covid-19), kisaran Total Positif menjadi 1.285 dengan Pasien Meninggal Dunia 114 orang per 29 Maret 2020,.

Menaggapi hal tersebut Ketua Umum LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego mengatakan bahwa Informasi yang didapatkan masyarakat tentu akan dibarengi dengan kepanikan masyarakat dan semuanya akan ditujukan kepada pemerintah  

“Jika Masyarakat Panik, tentu arahnya ditujukan  ke Pemerintah, lalu Kepanikan Pemerintah jangan sampai ditujukan kepada rumah sakit,” ujar Mamat 29/3/20

Selain hal tersebut, mamat juga berasumsi jika  sebenarnya yang diharapkan oleh Masyarakat, agar terhindar dari rasa panic, jangan ada pihak-pihak yang menyampaikan sesuatu Tentang Covid-19 yang bukan merupakan kewenangan atau Ahlinya, apalagi  sampai menyimpulkan atau menentukan sesuatu yang belum jelas atau pasti. Yang bahkan 2-3 hari terakhir ini telah beredar Informasi akan dilakukannnya  Lockdown (Kuncian-Karantina Wilayah). Padahal Lockdown sendiri jika terlaksana harus atas Perintah Peraturan Pemerintah dengan landasan hukum yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang.

Kemudian lanjut, mamat, dalam Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan pada Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara cepat dan tepat berdasarkan besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, dan teknik operasional dengan mempertimbangkan kedaulatan negara, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Lalu Sebelum menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Pusat terlebih dahulu menetapkan jenis penyakit dan faktor risiko yang dapat menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat itu sendiri kepada Masyarakat. 
Perlu pula masyarakat ketahui secara utuh, bahwa Kekarantinaan Kesehatan harus berasaskan: perikemanusiaan, manfaat, pelindungan,  keadilan, nondiskriminatif, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum dan kedaulatan negara. Selain dari itu Penyelenggaraan Karantina Kesehatan dalam suatu Negara, Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama di Karantina.  Dengan demikian Setiap Orang wajib pula mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Negara dengan tetap berasaskan keadilan.

Selain dari Kewajiban tersebut kata mamat, Pemerintah harus Melihat pula secara Jernih kemampuan Teknis Rumah Sakit (RS) dalam penanganan Pasien Covid-19, Utamanya terkait alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, Sepatu, Penutup kepala, kaca mata dan Pelindung Muka dan baju sekali pakai. Dimana APD  ini sangat dibutuhkan oleh para Dokter dan Perawat guna menghindari Infeksi Virus (Penularan), sebab apabila ketersediaan APD ini tidak siap,  tentu akan  menjadi kepanikan tersendiri bagi para Dokter maupun Perawat. 

Seharusnya Pemerintah segera mengambil Langkah Konkrit atas ketersediaan APD.  begitu pula dengan mesin Ventilator (alat Asupan Oksigen) yang masih minim dibeberapa RS, sebab penanganan Pasien khusus Covid-19'harus di pisahkan dengan  Penyakit Pasien lainnya, berikut  yang lebih serius atas Jumlah Dokter spesialis Paru-paru yang ada di setiap Ibukota Provinsi (Jangan sampai 1 Banding 1000).




Bahwa selain dari Kesiapan RS untuk menangani Pasien covid-19, sejogyanya Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mempersiapkan Sesegera mungkin Ruangan Khusus (Isolasi darurat) disetiap Tempat pada layanan-layanan umum, lalu kemudian , apabila setiap orang setelah dilakukan Thermometer Dahi atau Kening kemudian suhu Tubuhnya diatas 37, agar dilakukan pemeriksaan saat itu juga. Sebab diketahui dibeberapa tempat yang menggunakan Thermometer Dahi/kening ini, tidak jelas mau dikemanakan setelah diketahui suhu nya melebihi dari ambang batas.

Kemudian Persiapan lainnya adalah rekap Stock yang tersedia di Bulog, guna kemungkinan terburuk yang akan dialami oleh Negara atas kebutuhan rakyat, sebab dengan meningkatnya pada angka  1. 285 orang yang Positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan bertambah dan yang paling perlu diwaspadai ketika Seseorang yang terjangkit tanpa menunjukkan Gejala sama sekali  (karena kekuatan daya tahan tubuhnya), hal ini sangat berpotensi berpuluh-puluh kali lipat masyarakat akan Berpeluang terinveksi, ditambah pelaksanaan Sosial Distancing (tetap dirumah) tidak dilaksanakan secara Maksimal oleh masyarakat dan pada sisi lain Ketersediaan APD minim.

“Sedangkan pemerintah sendiri pasca keberadaan Covid-19 ini, belum menunjukkan adanya tanda-tanda langkah strategis dalam menghadapi, lalu Negara ini untuk siapa dan milik siapa ?”  tanyanya.

Selain itu ujar mamat pula, sudah saatnya Pemerintah Pusat Membuat Terobosan sistem atau Program Penanggulangan Wabah ini dengan cepat serta melibatkan semua Komponen Bangsa tanpa terkecuali dan tinggalkan segera ego maupun lawan - lawan politik yang berkomentar miring yang tidak ada kaitannya dengan Penanggulangan Virus serta tidak saling Menyalahkan satu sama lain demi kemanusiaan, sebab serangan Covid-19 ini sudah didepan mata dan himbauan saya, sebelum sistem/Program rampung 100 Persen,  kiranya jangan gegabah untuk langsung menyampaikan ke publik atau melakukan Konfrensi pers, guna menghindari Kejahatan atas Penimbunan bahan pangan, seperti yang terjadi pada Masker. Toh negara ini milik Rakyat Indonesia bukan milik segelintir orang dalam pemerintahan.

Selanjutnya saya himbau pula kepada Siapapun untuk tidak langsung Menjustifikasi setiap Orang terkena Covid-19, ketika  ciri-ciri seseorang baru diduga  sebelum memperoleh Hasil dari Pusat Laboratorium Kementerian Kesehatan RI. Dengan begitu Mari kita bersama-sama untuk saling Menjaga,  saling mengawasi dan mohon tetap dirumah tanpa Diskriminasi. Masyarakat junga Jangan panik, lawan Covid-19 dengan penuh keyakinan, berdoa sambil berikhtiar kepada sang Maha Esa, Allah SWT pencipta alam semesta dan segala isinya.



















Red. Penulis, Mamat Sanrego ( Ketua DPP LIMIT Indonesia)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi