Tuesday, March 24, 2020

Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara Waspada Karena Penularan COVID-19 Melalui Kontak Langsung



Hr.Id - Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Ach. Imam Rifai.,SH.,SIK.,MPICT.,MISS.,  pada hari Senin pagi (23/03/2020), pimpin Anggota usai Apel Pagi dan pembacaan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Surat maklumat tersebut sudah diteken Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dan surat itu sekaligus menjadi rujukan bagi Kepolisian dalam mengambil tindakan untuk penanganan virus corona.

Dan dilakukan pemasangan himbauan/Baliho maklumat diwilayah Hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

Terkait maklumat tersebut, melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.


Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Ach. Imam Rifai menegaskan kepada seluruh anggota himbau pada masyarakat, harus tetap waspada karena penularan COVID-19 tidak di udara bebas, melainkan melalui kontak langsung atau terkena partikel virus secara langsung dengan jarak di bawah 1 meter. demi keamanan masyarakat diminta menghindari kerumunan dan mengambil jarak lebih dari 1 meter dan slalu cuci tangan setiap selesai melakukan kegiatan.

Lanjutnya Kapolsek, "dimana para anggota hadir melakukan sosialisasi dan himbauan pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 dengan pengeras suara menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam pencegahan dan antipasi penyebaran virus Corona"

Dengan harapan semuanya tidak ada yang terkena penyakit corona, tetap aman nyaman dan Kondusif, kata Kapolsek. 

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi