Monday, March 23, 2020

Kapolres Bogor Lakukan Pengecekan Pendampingan Terhadap Warga Bogor Berstatus ODP Covid-19


 

HR.Id - Jajaran Polres Bogor adakan pendampingan pengecekan ke salah satu warga yang saat ini berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan ).  Kegiatan ini diikuti langsung olleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.S.H.,S.I.K.,M.Pict ,M.ISS,  bersama dengan Kasat Brimob Polda Jabar (Jawa Barat) Kombes Pol. Asep Saepudin.S.I.K, selaku Pamen Asistensi dalam gugus pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di wilayah hukum Polda Jabar,  hari Minggu (22/03/2020).


ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan salah seorang warga Kabupaten Bogor yang berstatus ODP Covid-19 (Virus Corona). Menurut data yang diperoleh bahwa warga  yang berstatus dengan ODP tersebut pernah mengikuti kegiatan pertemuan seminar pada bulan Februari 2020 yang mana dalam hasil pengecekan diketahui bahwa dalam pertemuan seminar tersebut ada salah sseorang yang terjangkit Covid-19 (Virus Corona).

Pada pelaksanaannya, pemeriksaan warga yang berstatus ODP tersebut dilakukan  oleh Kasi Surveillance Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Sdr. Adang Mulyana bersama dengan 3 orang tenaga medis lainnya.


Sebagaimana sebelumnya, warga berstatus ODP yang pernah mengikuti kegiatan seminar di salah satu Hotel di wilayah Babakan Madang Kabupaten Bogor pada bulan Februari tahun 2020 dan salah satu peserta yang berstatus Positif Covid-19 juga hadir dalam seminar itu. 

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menerangkan bahwa dalam kegiatan seminar yang dilakukan tersebut dihadiri oleh 52 peserta, dengan 7 orang peserta yang merupakan warga Kabupaten Bogor. Dan hari ini kami bersama dengan Dinkes Kabupaten Bogor melakukan rangkapan pemeriksaan terhadap warga masyarakat Kabupaten Bogor yang telah mengikuti kegiatan seminar tersebut.


Hasil dari kegiatan pengecekan ODP Covid-19 yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dengan didampingi oleh Kapolres Bogor dan Kasat Brimob menghasilkan hasil yang Negatif.  

AKBP Roland Ronaldy Kapolres Bogor turut menyampaikan, untuk saat ini meminta seluruh Masyarakat untuk tidak melakukan kumpul-kumpul atau kegiatan pertemuan dan semacamnya.

"kami telah menjalankan Maklumat Kapolri dengan menghimbau warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan kegiatan pertemuan / perkumpulan." ujar Roland Ronaldy

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi