Friday, March 20, 2020

Ijtima Ulama di Kab.Gowa di Batalkan, kegiatan Misa Uskup Ruteng di NTT Tetap di Gelar



HR.id - Pelaksanaan Ijtima Ulma Duni di Kab. Gowa resmi ditunda atau batal digelar dengan alasan demi pencegahan virus cvorona yang lebih meluas.

Diketahui Ijtma Ulama Jamaah Tablig Dunia yang sedianya akan digelar mulai 19 hingga 22 Maret 2020

 Sebelum pembatalan pihak Pemda Kab. Gowa telah berkoordianasi dan melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara dan hasilnya kedua belah pihak menyepakati adanya penundaan dengan membatalkan acara tersebut.

Ketua Panitia Ijtima Dunia 2020 Zona Asia, Ali Yubra, menegaskan penundaan acara ijtima dilakukan dalam rangka membatasi penyebaran virus Corona. Termasuk membatalkan kedatangan ulama-ulama dari Bangladesh dan Pakistan. "Poin pentingnya, ulama-ulama dari Bangladesh dan Pakistan mestinya datang tanggal 18 Maret kemarin, tapi kita batalkan," ujar Ali dalam video konfrensi pers, Kamis (19/3/20).

Panitia juga berencana akan mempercepat proses pemulangan peserta utamanya Warga Negara Asing yang belum tiba di lokasi glaran ijtima. Untuk WNA yang sudah ada di lokasi ijtima akan diberikan tempat  khusus mengisolasi  sehingga mereka terpisah dari masyarakat lokal tapi tetap diawasi dengan ketersediaan tenaga medis apalagi mayoritas dari mereka telah hadir di Sulawesi sejak beberapa bulan lalu.

Sedangkan di NTT yang tetap digelar meski sebelumnya sempat diimbau untuk ditunda


Sementara itu dihari yang sama acara kegiatan Misa Uskup Ruten (penahbisan Uskup Baru Ruteng) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tetap digelar, Kamis, 19 Maret 2020 meskipun sebelumnya pemerintah sudah meminta agar acara yang melibatkan ribuan orang itu ditunda untuk sementara waktu.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo telah mengirim surat kepada yang mulia Kardinal, agar bersedia menunda acara pelantikan Uskup Ruteng, demi alasan kemanusiaan.

Menurut Doni, korban akibat COVID-19 terus berjatuhan. Penyebabnya bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi oleh orang yang sehat, namun dia sudah sebagai carrier atau pembawa COVID-19 dan berpotensi menularkan kepada siapa saja yang berada di sekitarnya.

"Yang bersangkutan berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya. Sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan. Carrier tersebut bisa berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian," kata Doni dikutif dari VIVA.

Dari pantauan tvOne di Manggarai, NTT, acara yang dihadiri sekira 4 ribu orang itu tetap berlangsung. Diperkirakan sekira 1.000 orang berada di dalam gereja, sedangkan sisanya berada di luar.

Red: Md

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi