Monday, March 23, 2020

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Walikota Bogor Di Ruang Sempur Isolasi Covid-19 RSUD Bogor


\
HR.Id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjenguk Walikota Bogor Bima Arya, yang sudah dinyatakan positif COVID-19, di Ruang Sempur Isolasi RSUD Kota Bogor, pada hari ini Minggu (22/3/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, harus memenuhi semua prosedur rumah sakit.  Bahkan untuk tidak boleh memasuki ruangan Bima Arya dijaklani oleh sang Gubernur.

Untuk berkomunikasi dengan Bima Arya, Kang Emil hanya disarankan menggunakan telepon. Terlihat Kang Emil Sambil berdiri menghadap pintu kaca berjarak sekitar 10 meter, Bima Arya melemparkan senyuman kepada Kang Emil.

"Kumaha kondisi Kang Bim? Harus tetap disini dulu, ya, sepertinya," kata Kang Emil kepada Bima Arya via telepon.


Pada 16 Maret lalu setelah dinyatakan positif COVID-19, Bima Arya langsung diisolasi di RSUD Kota Bogor, meski sebelumnya tidak merasakan gejala signifikan.

Kepada Bima Arya, Kang Emil mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat Jabar, khususnya Kota Bogor, terus mendoakan kesembuhannya.

"Semoga sehat kembali, kami di sini terus berupaya dan mendoakan," ucapnya Kang Emil.

Selain menjenguk Bima Arya, Kang Emil pun memastikan kesiapan rumah sakit pemerintah tersebut dalam menangani pasien COVID-19. Gedung RSUD yang baru direnovasi dari dana hibah  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp 30 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk penanganan pasien COVID-19.

"Pas beres (renovasi) ada situasi COVID-19 jadi kita sudah siapkan satu lantai kita akan skenariokan untuk penanganan COVID-19 kebetulan ruang isolasinya sudah ada, Kang Bima Arya juga dirawat di gedung ini," katanya Kang Emil.

Kang Emil menyatakan, pemerintah akan terus berupaya agar pandemi COVID-19 bisa ditanggulangi. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah, salah satunya menghindari kerumunan atau social distancing.


"Kita lagi kerja keras, jangan ada lagi penambahan yang positif percayakan kepada pemerintah dan warga juga harus menaati arahan kami," ucapnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil).

Selain itu, pemerintah akan menggelar rapid test COVID-19 secara massal untuk warga Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dengan kriteria tertentu di Stadion Pakansari mulai awal minggu ini. 

Red: (Imam/Shendy)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi