Tuesday, March 24, 2020

Artis Bebby Fay Menjalani Pemeriksaan Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api


HR.Id - Artis Bebby Fay hari ini memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Senin ( 23/03/2020) terkait senpi.

Artis Bebby Fay datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut. " Ya benar, saat ini artis Bebby Fay sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi." Ujar Kompol Teuku Arsya.

Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka Ak.

Terkait hubungan antara pertemanan dengan sdri.Bebby Fey dengan tersangka Ak tentang keseharian dari tersangka Ak.

Sementara, Kanit Kriminal umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Kahendra mengatakan "bahwa Bebby Fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas. Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke pada Baby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu."

Seperti diketahui beberapa hari lalu, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

Enam pelaku turut diamankan diantaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda. Dimana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban. 

Red: (Shendy/Imam)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi