Foto, FMT News |
HR.Id - Aparat
keamanan Malaysia
telah menahan 12 orang anggota
jamaah
tabligh yang telah kembali
dari acara yang telah
dibatalkan di Kab, Gowa, Sulawesi selatan
Indonesia. Setelah diamankan phak keamanan akan
menempatkan mereka di
sebuah tempat karantina.
Berita
penahanan mereka terungkap
ketika Sabah melaporkan 22 kasus Covid-9 baru hari ini,
sehingga totalnya menjadi 158.
Kepala
polisi Tawau Peter Ambuas mengkonfirmasi penahanan 12 anggota jamaah tabligh
dari Tawau seharusnya
masih menghadiri pertemuan internasional di Sulawesi, Indonesia,
namun itu
dibatalkan.
Menurut pemberitaan Free
Malaysia Today, 22 Maret 2020, Mereka ke 12 anggota jamaah tabligh telah
mencoba memasuki perairan Sabah di lepas Tawau dengan menggunakan sebuah perahu, namun dia kedapatan oleh
patroli gabungan polisi laut, Badan Penegakan Maritim Malaysia dan pasukan
bersenjata sekitar pukul 15.20 waktu setempat.
Sebelumnya Pihak berwenang telah mendapatkan informasi
dipagi harinya akan kembalinya kelompok tablgh setelah mereka mencapai Sungai
Pancang di Pulau Sebatik, Indonesia dari Sulawesi selatan.
Menurut Informasi bahwa 12 anggota tabligh ditahan di
karantina di kampus Institut Guru Tawau. Mereka dikawal ke Pusat Karantina
Pabean dan Imigrasi Tawau, sebelum diserahkan kepada personel Dewan Keamanan
Nasional.
Pemerintah negara bagian baru-baru ini telah mengumumkan
bahwa semua orang yang ingin kembali dari Sulawesi akan dilarang memasuki Negara
Malaysia.
Penahanan ini terkait dengan wabah Corona dimana pada beberapa minggu yang lalu adanya sekitar 13 peserta tablig akbar yang merupakan
warga Indonesia dinyatakan positif Covid-19. Acara tablig yang dihadiri lebih
dari 10 ribu jemaah dari 27 negara itu menjadi salah satu kluster penyebaran
corona di Negeri Jiran.
Hingga ini, total ada 1.306 kasus corona di Malaysia
dengan 11 kematian. Sebagian kasus corona di Malaysia berkaitan dengan acara
tablig akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu.
Wabah yang melanda keranjaan Malaysia sedikitnya ada 40
kasus di Tawau, 33 di Lahad Datu dan 22 di Kota Kinabalu.
Kinabatangan dan Sandakan masing-masing memiliki 11
kasus, Putatan dan Sipitang masing-masing memiliki empat kasus, Kunak dan Kota
Belud memiliki lima kasus, Papar dan Ranau masing-masing memiliki dua kasus.
Untuk mengkonfirmasi kebenaran ini, kami mencoba menghubungi rekan kami yang berada di Malaysia, namun sampai saat berita ini diterbitkan belum kami dapatkan jawabannya.
Untuk mengkonfirmasi kebenaran ini, kami mencoba menghubungi rekan kami yang berada di Malaysia, namun sampai saat berita ini diterbitkan belum kami dapatkan jawabannya.
Red: Md
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami