Saturday, February 29, 2020

Vokalis The Voice Indonesia, Tendang Ibu Kandung. Ini Faktanya





HR.Id-Sebuah video penganiayaan viral di media sosial. Yang menurut keterangan dalam video itu dilakukan oleh mantan vinalis the voice indonesi tahun 2019.  Berikut ini fakta sebenarnya.

Ternyata Gadis yang melakukan yang boleh dibilang mirip cerita legenda 'malin kundang' itu bernama Trianeta Henuk alias TH. Sebenarnya, gadis 17 tahun ini yang  punya bakat istimewa tersebut yang tentu masyarakat Indonesia telah menyaksikannya, Suaranya merdu karena dia sempat menjadi peserta The Voice Indonesia audisi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di musim keempat atau tahun 2019 lalu.

Namun Mungkin karena tidak diberkahi oleh sang ibu, Trianeta Henuk yang masuk ke dalam tim Aramand Maulana, langkahnya terhenti di show pertama setelah 17 penyanyi berbakat terpilih lainnya.

Tak terbayangkan kejadian ini adalah fakta yang menarik bagaimana tidak, seorang  peserta dalam kompetisi bakat bernyayi baru ikut audisi menyanyi dan tampil di televise yang hanya dua kali saja, Trianeta Henuk tega dan  berani menendang-nendang sang ibu. Bagaimana jika dia menjadi juara the voice Indonesia dan mempunyai album lagu yang popular atau menjadi  penyanyi sekelas diva Krisdayanti atau Titi DJ atau yang lainnya, ini akan membuat di bergelimang uang dan harta, entah apa yang akan diperbuat kepada san ibui.

Berikut ini fakta tentang Trianeta Henuk dalam melakukan kekerasan terhadap sang ibu yang kami lansir dari  ngopibareng.com:

Berdasarkan keterangan tetangga bahwa video yang bereda bukan Penganiayaan yang Pertama Dari kesaksian tetangga, Trianeta Henuk tak sengan menganiaya ibunya di depan banyak orang. Adegan kekerasan yang viral di media sosial merupakan puncak kekesalan saksi atas prilaku keji anak terhadap orangtuanya, sehingga para tetangga sengaja merekam tindakan tidak terpuji itu.

Ternyata video yang beredar direkam oleh Tetangga untuk dijadikan sebagai bukti tindakan buruknya dalam keseharian.  Tetangga yang kesal memanfaatkan momen dengan merekam tindakan Trianeta Henuk.

Mulanya tetangga mengetahui hal ini saat mendengar adiknya berteriak. Mereka langsung datang dan melerai, namun ada juga yang merekam videonya. Lalu video tersebar secara luas di Facebook.

Menurut keterangannya bahwa kejadian itu berawal hanya karena masalah Sepele Penyebab Trianeta Henuk menedang dan memukul bagian punggung dan kepala ibunya karena masalah packing baju.

Dia hendak pergi ke Kupang dan meminta sang ibu menyiapkan baju. Sang ibu meminta anaknya bersabar karena sedang sibuk memasak. Rupanya penolakan sang ibu memancing emosi yang akhirnya Trianeta Henuk.memukul dan menendang ibunya berkali-kali.  Meski dalam Video itu seseorang yang mengena baju biru melerainya namun ia tatp pelakukan aksi kasarnya tersebut. 

Setelah kejadian itu, Video jadi Viral.  Dalam video yang berdurasi 24 detik memperlihatkan Trianeta Henuk memukul dan menendang ibunya. Tepatnya pada bagian belakang kepala dan kepala. Sang ibu yang tengah duduk di lantai hanya bisa menangisi perbuatan anaknya tersebut.

Berdasarkan video yang beredar di Medsos dan keterangan warga. Akhirnya polisi mencari sang vokalis.

Tak lama berselang, Trianeta Henuk diciduk polisi. Siswa SMAN 1 Flateu tersebut hanya bisa menunduk malu saat digelandang petugas.

Video yang beredar pada (27/2/20), sang ibu duduk ditepi lantai bagian sudut Kasur Spring Bad, kemuadian sang anak berdiri menendang dan memukul sang ibu, bahkan tendangan dan pukulannya mengenai kepala. Sang ibu tak memperlihatkan perlawanan, ia hanya pasrah atas perlakuan kembaran si maling kundang.,

Trianeta Henuk, sebagai vokalis  yang bergabung dengan sanggar Gema Epata, Kupang akan dikenakan undang-undang tentang kekerasan rumah tangga atau KUHP penganiayaan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.penjara.

Red: Md


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi