HR.Id - Lucinta Luna (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian
setelah kedapatan mengkonsumsi Narkoba jenis vd isalah satu apartemen di . Ia ditangkap pada selasa dini hari
11/2/20 01.30 wib disalah satu apartemen
dikawasan tamrin Jakarta Pusat.
Lucinta ditangkap bersama kekasihnya bernama abas dan dua
orang asistennya yang berstatus suami Isteri.
Keempatnya lansung di gelandang ke Polres Jakarta Barat untuk
mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Audie S Latuheru Kapolres Metro Jakarta Barat,
membenarkan hal penangkapan dan menahan Lucinta, yang menurutnya sebagai
Publik Vigure disalah satu apartemen bersama 3 orang lainnya. Salah satu diantara 3 orang tersebut diakui
sebagai salah satu pasangannya, kemudian yang kedua adalah pasangan suami
Isteri yang bekerja kepada Lucinta
Berdasarkan tes urin, Selebriti ini dinyatakan positif
sebagai pengguna Psiotropika yang mengandung zat Benzodiasepin yang merupakan
obat penenang. Dari keempat orang yang
dilakukan pemeriksaan, Satu dinyatakan postif menggunakan Zat Benzodiazepin,
sementara Tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
"kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk
yang bersangkuitan yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan
Psiotrapika, katanya
Dari tangan Perecenter dan penyanyi tersebut pihak
kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil
Riklona dan 7 butir pil Tramadol.
"Petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis
obat diantaranya yaitu, 3 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam tong sampah,
yang mungkin dibuaang oleh salah satu diantara mereka, adalagi 5 butir Riklona
dan 7 butir Tramadol,' ungkasp
Audie
Untuk masalah peenempatan penahanan Lucinta apakah disel
laki-laki atau perempuan, Pelaksana Tugas Kaur Humas Polres Jakarta Barat, AKP
Bachruddin SH mengaku belum menetapkannya.
menurutnya tersangka apaka ditempatkan didalam sel perempuan atau
laki-laKI masih dalam tahap
penyelidikan, katanya masih ada diruang pemeriksaan.
Polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel
laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas
Lucinta.dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin
perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin
laki-laki.
Sekedar untuk dketahui, Lucinta dikenal sebagai artis
kontroversial. Dia jadi buah bibir karena mengklaim diri perempuan tulen
padahal sebenarnya dulu adalah lelaki. Nama lahirnya M Fatah yang diduga
sebagai nama asli.. Namun, Lucinta selalu menegaskan bahwa dia perempun
sejati, Belakaqngan ini ia disebut-sebut
sebagai LGBT.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna diancam dengan pasal 112
Ayat (1). UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 60 Ayat (1) huruf
sub Pasal 62 jo Pasal 71 Ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Red: Md
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami