M U L Y A D I Sekretaris Jenderal Dewan Pmpinasn Pusat LEMBAGA INVESTIGASI DAN MONITORING (LIMIT) |
HR.Id - Maraknya Penganiayaan terhadap pengurus lembaga
independen (LSM) akhir-akhir ini oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab menjadi
sorotan tersendiri ditengah masyarakat perkotaan dan itu menjadi sebuah kecaman
bagi kelompok yang empati
Salah satu kecaman ini dilontarkan Sekertaris Jenderal
DPP-LIMIT Mulyadi, disela-sela "acara Workshoop Penanggulangan Kemiskinan
Masyarakat kota" disalah satu Hotel di makassar (18/02/20).
Menurut aktivis era 90 ini, dijaman milenia sekarang ini
sejogyanya para Pejabat yang Korup tidak mendapat tempat dihati masyarakat dan
Pejabat yang dimaksud, harus sadar bahwa "Demokrasi adalah Proses dimana
orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan" (Filsuf,
Bertrand Russell).
Lanjut Mulyadi, “Kejadian yang menimpa Sahabat Aktivis di
Kabupaten Jeneponto adalah merupakan Cerminan ketidakdewasaan para pelaku
maupun yang menyuruh untuk melakukan penganiayaan terhadap pribadi Seseorang
seperti yang dialami Supriadi Tompo, dimana sepengetahuan saya, beliau
adalah masyarakat yang sangat peduli
atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto, semoga saja kejadian tersebut
dilatarbalakangi Sebagai Bagian dari Tugas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”
ujarnya.
Mulyadi menjelaskan bahwa dengan berulang-ulangnya
Penganiayaan seperti yang dialami para aktivis ini sudah sangat memprihatinkan,
apalagi dengan mempertontonkan yang terkesan menunjukkan bahwa Negara kita
seolah-olah merayakan Demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani
menyatakan pendapat mereka yang merugikan para koruptor dan ini sudah tidak
sehat dan Zolim, padahal kata pak Jokowi, ‘Demokrasi adalah mendengarkan suara
rakyat dan melaksanakannya’.
Lebih lanjut
mulyadi mengaskan, LSM Limit Indonesia tidak akan membiarkan
Persoalan-persoalan ini berjamur dan akan membias di pelosok-pelosok kabupaten,
sebab Negara saat ini sedang gencar-gencarnya menggelontorkan anggaran di
Pedesaan dan sangatlah berbahaya jika tanpa kontrol masyarakat seperti yang
dilakukan oleh saudara kita Supriadi Tompo dan kemarin justru mendapatkan
serangan balik dari para Penghianat Bangsa.
LIMIT INDONESIA berharap, aparat penegak hukum segera
menuntaskan Penegakan hukum ini, sebab jika tidak terungkap, maka dikemudian
hari akan menjadi preseden buruk bagi Pemberantasan tindak pidana korupsi,
khususnya di sulawesi Selatan.
Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal
Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Supriadi Tompo (50) tahun, diduga
dianiaya
Diketahui sebelumnya, pada senin 17/2/20 telah terjadi Penganiayaan terhadap Supriadi
Tompo ketika ia pulang menuju ke rumahnya di Desa Belokallong, Jalan Anggrek,
Kelurahan Empoang, sekira pukul 08.00 Wita.
Supriadi Tompo merupakan aktivis yang paling gencar
mengkritisi dugaan pembangunan yang menyimpan dan vokal terhadap anti korupsi
di Butta Turatea Kab. Jeneponto.
Ia disebut orang yang kontroversial dan dianggap sebagian orang sebagai anti
pemerintahan Kaupaten Jenerponto yang dipimpin Bupati Iksan Iskandar dan Wakil Bupati
Paris Yasir.
Dari kronologis kejadian jelas Supriadi yang dianiaya
ketika hendak pulang kerumahnya yang secara tiba-tiba dipanggil oleh seorang
bernama Kr Gajang, namun tanpa sadar ia langsung dianiaya dari arah belakang
lantas terjatuh dari motor lalu pingsan tak sadarkan diri.
Dari seorang saksi menuturkan jika korban tiba-tiba
dianiaya dan jatuh pingsan kemudian dilarikan ke RSU Lanto Daeng Pasewang
(Latopas) oleh warga untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dikabarkan pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian
tersebut kepada pihak kepolisian, sementara kondisi Supriadi Tompo masih dalam
perawatan intensif dan divisum dari dokter RSU Latopas Jeneponto.
Dugaan penganiayaan disinyalir Kr Gajang salah sasaran
namun pihak keluarga korban tetap keberatan dan membawa kasus ini ke ranah
hukum.
Red: Md
Rilis: Sekretaris DPP Limit
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami