Thursday, February 20, 2020

Penganiayaan Pengurus Lembaga Independen di Jeneponto Harus Terungkap.


M U L Y A D I  Sekretaris Jenderal
Dewan Pmpinasn Pusat LEMBAGA INVESTIGASI DAN MONITORING (LIMIT)

HR.Id - Maraknya Penganiayaan terhadap pengurus lembaga independen (LSM) akhir-akhir ini oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab menjadi sorotan tersendiri ditengah masyarakat perkotaan dan itu menjadi sebuah kecaman bagi kelompok yang empati

Salah satu kecaman ini dilontarkan Sekertaris Jenderal DPP-LIMIT Mulyadi, disela-sela  "acara Workshoop Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat kota" disalah satu Hotel di makassar (18/02/20).

Menurut aktivis era 90 ini, dijaman milenia sekarang ini sejogyanya para Pejabat yang Korup tidak mendapat tempat dihati masyarakat dan Pejabat yang dimaksud, harus sadar bahwa "Demokrasi adalah Proses dimana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan" (Filsuf, Bertrand Russell).

Lanjut Mulyadi, “Kejadian yang menimpa Sahabat Aktivis di Kabupaten Jeneponto adalah merupakan Cerminan ketidakdewasaan para pelaku maupun yang menyuruh untuk melakukan penganiayaan terhadap pribadi Seseorang seperti yang dialami Supriadi Tompo, dimana sepengetahuan saya, beliau adalah  masyarakat yang sangat peduli atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto, semoga saja kejadian tersebut dilatarbalakangi Sebagai Bagian dari Tugas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” ujarnya.

Mulyadi menjelaskan bahwa dengan berulang-ulangnya Penganiayaan seperti yang dialami para aktivis ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi dengan mempertontonkan yang terkesan menunjukkan bahwa Negara kita seolah-olah merayakan Demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan para koruptor dan ini sudah tidak sehat dan Zolim, padahal kata pak Jokowi, ‘Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya’.

Lebih lanjut  mulyadi mengaskan, LSM Limit Indonesia tidak akan membiarkan Persoalan-persoalan ini berjamur dan akan membias di pelosok-pelosok kabupaten, sebab Negara saat ini sedang gencar-gencarnya menggelontorkan anggaran di Pedesaan dan sangatlah berbahaya jika tanpa kontrol masyarakat seperti yang dilakukan oleh saudara kita Supriadi Tompo dan kemarin justru mendapatkan serangan balik dari para Penghianat Bangsa.
LIMIT INDONESIA berharap, aparat penegak hukum segera menuntaskan Penegakan hukum ini, sebab jika tidak terungkap, maka dikemudian hari akan menjadi preseden buruk bagi Pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sulawesi Selatan.
Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Supriadi Tompo (50) tahun, diduga dianiaya

Diketahui sebelumnya, pada senin 17/2/20  telah terjadi Penganiayaan terhadap Supriadi Tompo ketika ia pulang menuju ke rumahnya di Desa Belokallong, Jalan Anggrek, Kelurahan Empoang, sekira pukul 08.00 Wita.

Supriadi Tompo merupakan aktivis yang paling gencar mengkritisi dugaan pembangunan yang menyimpan dan vokal terhadap anti korupsi di Butta Turatea Kab. Jeneponto.

Ia disebut orang yang kontroversial dan dianggap sebagian orang sebagai anti pemerintahan Kaupaten Jenerponto yang dipimpin Bupati Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Paris Yasir.

Dari kronologis kejadian jelas Supriadi yang dianiaya ketika hendak pulang kerumahnya yang secara tiba-tiba dipanggil oleh seorang bernama Kr Gajang, namun tanpa sadar ia langsung dianiaya dari arah belakang lantas terjatuh dari motor lalu pingsan tak sadarkan diri.

Dari seorang saksi menuturkan jika korban tiba-tiba dianiaya dan jatuh pingsan kemudian dilarikan ke RSU Lanto Daeng Pasewang (Latopas) oleh warga untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dikabarkan pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sementara kondisi Supriadi Tompo masih dalam perawatan intensif dan divisum dari dokter RSU Latopas Jeneponto.


Dugaan penganiayaan disinyalir Kr Gajang salah sasaran namun pihak keluarga korban tetap keberatan dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Red: Md
Rilis: Sekretaris DPP Limit

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi