Tuesday, February 18, 2020

Amalan Penangkal dan Penyembuh Sihir (Guna-Guna, Santet)



Sihir yang lasim dikenal masyarakat luas yakni Guna-guna merupakan perbuatan jahat hasil kerja manusia bersama Syetan untuk mencelakakan sesama manusia. Sihir menurut etimologi adalah apa yang samar hukumnya dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut terminologis adalah jampi-jampi, ajimat (Zimat) dan ikat-ikatan, pengenalan keistimewaan (ramalan) bintang gemintang, penggunaan dan pembuatan baik berupa jampi-jampi atau mantera, benda-benda lain seperti permata dan alat sulap. yang diikatkan dan ditiup ahli sihir.

Kadang-kadang sihir berupa kumpulan berbagai materi dan energi yang buruk dan kotor. Sihir berasal dari meminta bantuan syetan golongan jin.

Ciri-ciri orang  terkena sihir atau guna-guna diantaranya adalah  kesulitan saat tidur malam, Badan terasa berat serta lebih malas,  sakit pinggang tiba-tiba, Sakit pada Kepala atau dada secara tiba-tiba, tingkat emosional berubah-ubah
Dan yang lebih parah lagi Munculnya sebuah penyakit yang tak tahu penyebabnya meski telah memeriksakan kedokter.

Manusia ahli bid’ah serta kafir dan jin berkolaborasi untuk menghasilkan kekuatan luar bisa yang disebut sihir. Sebagai contoh proses santet, teluh dan tenung: pengaruh sihir ini dianggap paling berbahaya dari jenis-jenis sihir lainnya. Orang yang terkena sihir ini menderita penyakit secara tiba-tiba, hatinya gelisah, kondisi fisiknya terus melemah, dan mudah putus asa, ahli sihir itu dapat meletakkan benda (sejenis paku, silet, peniti), meletakkan bakteri penyakit ke dalam tubuh korban yang disantetnya dengan perantaan jin atau syetan.

Sihir atau guna-guna dapat membuat orang terpikat meski tak disukainya, dapat membuat orang jadi tertipu, jadi gila, penghambat rezki, perawan tua, perceraian, dibenci, sakit berkepanjangan, dan lain-lain sebagainya.

Guna-guna atau sihir kadang manusia menjadikan alat ini sebagai pembalasan rasa dendam kepada sesama, apalagi pelakunya sulit untuk dibuktikan sehingga banyak manusia-manusia yang rasa kemanusian dan aqidah yang dimiliki hilang dari dalam dirinya sehingga perbutan ini dilakukan tanpa mau tahu apa akibat pada dirinya dan juga terhadap orang lain padahal mempraktekkan sihir itu suatu tindakan kekufuran yang juga adalah tergolong perbuatan maksiat maka pelaku dan peminta sihir atau guna-guna mereka itu tergolong Kafir.

Dalam hadist, abu hurairah r.a mengatakan, bahwa Rasulullah Muhammad SAW bersabda; “barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia sungguh-sungguh telah kafir atau ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada muhammad saw.”

Berikut apabila anda merasa ada gangguan sihir atau guna-guna dalam dirinya maka lawanlah dengan amalan dibawah ini.


Bacalah doa / amalan diatas sebanyak 3 X dalam keadaan suci dari hadist, kemudian dihembuskan / ditiupkan kedalam Gelas atau Botol yang telah lebih dulu berisi air.  Setelah itu diminumkan kepada orang yang terkena sihir, guna-guna, santet,teluh tersebut.  InsyaAllah akan segera sembuh.

Bila sekali belum ada reaksinya maka ulangilah sekali lagi terutama diminum pada malam hari ketika hendak tidur. Lakukanlah sampai benar-benar terasa sudah sembuh.

Sebagai catatan, sebelum membuat air obat dengan amalan diatas sebaiknya mengetahui tata caranya dan terlebih dahulu melakukan sholat dua rakaat dengan niat membuat air terapi obat penyembuh penyakit.

Dalam dunia ketabitan ada berbagai cara untuk menyembuhkan orang yang terkena penyakit sihir. Boleh melalui Ruqiyah atau juga dengan pengobatan dengan doa/amalan yang boleh dilakukan oleh yang ahlinya (Uztas atau Kiyai) maupun terapi dengan diri sendiri (Terapi Mandiri) jika mampu. 

Semoga tulisan ini ada manfaatnya, diberkati oleh Allah SWT bagi yang mengamalkannya dan mendapat kesembuhan bagi yang meminumya. Aamiin.

Bila ada yang ingin ditanyakan terkait hal diatas mohon untuk menghubungi redaksi atau buatlah komentar pada kolom yang telah tersedia.

Red: Media
Sb Bimbingan Doa & Sikir Mujarob


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi