Thursday, January 09, 2020

Komisioner KPU Ditangkap, Diduga Karena Kasus Suap



HR.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan dipastikan diamankan dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak sore hari sampai malam ini.

Arif budiman selaku ketua KPK membenarkan penangkapan Wahyu Setiawan, dia mengeku mendengar dan membaca dimedi dan media on line, ada berita yang menyatakan ada salah satu  anggota KPU yang ditangkap, olehnya itu pihak berupaya mengkonfirmasi kepada pihak KPK tentang kebenaran berita tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman bersama ketiga anggotanya yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Syahputra dan Hasyim Asy'ari saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam (8/1/20).

Arif budiman bersama Tiga orang lainya selaku Komisaris KPU mengakui  ditemui oleh jubir KPK, Ali Fikri. dan matan Jubir KPK Febri Diansyah serta salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata.  Pertemuan itu menurut Srief Budiman bahwa mereka ingin mengkonfirmasi  apakah benar ada salah satu anggota KPU  diperiksa di KPK ? dan pihak KPK membnarkan hal itu dan inisialnya adaah pak. WS yang kini sedang dilakukan pemeriksaan.  Arif juga mengkonfirmasi , diperiksa karena perkara apa, bersama siapa dan lain-lain sebagainya.  namun  pihak KPU tidak memberi tahu apa masalah keterkaitan WS hingga diperiksa KPK. terhadap dirinya.

“Beliau (Aleksander  M) hanya mendapatkan Informasi, hari ini yang diperiksa Empat orang tapi terkait pemeriksaannya apa, beliau juga belum tahu,” jelas Kertua KPU Arif Budiman di depan awak media.

Hingga malam ini, Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih dilakukan pemeriksaan terkait OTT KPK hari ini Rabu (08/01/20). Sampai saat ini pun pihak KPU yakni Ketua KPU Arief Budiman belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap WS. Masih dipertanyakan kasus yang menyeret WS hingga statusnya saat ini adalah terperiksa.

Rencana pihak KPK akan memberikan keterangan besok siang, setelah proses pemeriksaan 1x24 jam dilakukan.  KPK akan memeberikan keterangan pers.  Menurut Arief, KPU kemungkina akan di undang.  Namun intinya hari ini pihak KPU hanya ingin menkonfirmasi bahwa anggota KPU yang diberiksa adalah benar WS.

Menyangkut masalah lokasi penangkapan yang beritanya beredar adalah di Pangkal Blitung, Arief mengaku tak tahu dan tidak dibicarakan dengan detail. Oleh karena katanya Pak Aleks juga baru dengarnya tadi sore, jadi Arief tidak menjelaskan saat ini dimana, dan bagaiman proses penagkapan WS.

Arief mengaku WS memang jadwalnya hari ini bertugas diluar daerah.  Namun menyangkut kaitan dengan Pilkada 2020, arief menampik bahwa tidak ada kaitannya. 

Arief mengaku respon KPU akan berupaya tetap bekerja sama  dengan perinsif terbuka kepada KPK .

“Jadi kalau KPK membutuhkan keterangan, data, membutuhkan apapun dari KPU, kami sangat terbuka, katanya.

Wahyu Setiawan

Mengenai status WS, Ketua KPU juga menayakan kepada pihak KPK bahwa benar status saat ini masih  Terperiksa, status selanjutnya  baru akan disampaikan  setelah proses pemeriksaan  dan penyelidikan 1 x 24 jam.

Informasi yang dihimpun HR.Com bahwa Wahyu Setiawan diduga terlibat tindak pidana korupsi. Wahyu diamankan saat ingin pergi ke luar daerah menggunakan layanan transportasi udara. Selain Wahyu, tim Satgas KPK juga mengamankan Tiga orang pihak lain yang diduga sebagai pihak pemberi uang.

Penyidik juga sedang menghitung jumlah uang yang diduga sebagai suap dan memeriksa para pihak yang diamankan.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander mengatakan, penangkapan terhadap WS telah dilakukan proses penyelidikan termasuk pemantauan di lapangan. WS bersama pihak lainnya ditangkap setelah terjadi transaksi serah-terima uang. Hanya Alexander mengaku belum menerima informasi lanjutan jumlah uang tersebut apakah ratusan juta atau miliaran.

"Ada barang bukti berupa uang yang juga diamankan tim. Jumlahnya berapa masih didalami penyelidik dan penyidik," tuturnya. 


Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi