Monday, January 13, 2020

Dengan Penuh Perjuangan Tanpa SKT, FPI Tetap Bekerja Sesuai Amanah


HR.Id - Hampir setahun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI tak dikeluarkan pemerintah, namun dengan kebesaran jiwa FPI tetap bekerja sesuai amanah yang telah digariskan dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dengan penuh perjuangan, tanpa SKT, FPI tetap bekerja.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD FPI Propinsi Sulawesi selatan, Habib Muchsin Al-Habsy disela-sela acara Ta'lim rutin yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus DPW FPI yang baru saja terbentuk di Sulawesi Selatan.

Acara yang dilaksanakan di Gedung jiwa (2/1/20) dihadiri sekitar 100 orang berjalan dengan hikma meski diluar gedung tanpak hujan deras mengguyur bumi yang tak henti-henti sejak pukul 04.15 Wita dini hari, namun tetap membuat semangat bagi para personil FPI yang hadir.

Lanjut ketua DPD mengatakan, sebagai tantangan terbesar bagi FPI ketika SKT akan dikeluarkan, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni dengan mencabut salah satu pasal yang di AD/ART, namun dengan Istiqamah, Habib Muchsin menilai tanpa SKT kita akan terus bekerja dengan penuh keikhlasan, karena itu semua tidak terlepas dari lindungan dan keridhoan Allah SWT'

"Kita harus mengajak orang-orang untuk menuju kebenaran dan mencegah kemungkaran.  kalau kita sukses dalam Dakwah, maka harus dibarengi Sukses dalam memerangi Nahi Munkar, itu amanah yang disampaikan oleh Imam Besar Kita, Habib Riziek Shihab," Tegas Ketua DPD.

Mengenai masalah bagaimana prosos Surat Keputusan (SK) Enam Pengurus DPW se-Sulsel yang terkesan terlambat, Habib Muhcsin memohon Maaf, itu karena Administrasinya harus bolak balik Indonesia dan Saudi Arabia sebagaimana kediaman Habib Risieq Shihab  (HRS) di Makkah dan beliau yang menandatanganinya.  Namun ia mengatakan bahwa SK tersebut telah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat dan HRS.


Kak Uceng, sapaan akrab Habib Muchsin, juga memberikan motivasi kepada semua DPW FPI yang baru saja terbentuk agar tetap menjalankan amanah yang telah ada.  Menurutnya tantangan pasti dilalui jika kita menjalankanya secara Iklhlas.  Ia mencontohkan dirinya ketika menerima amanah untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Sulsel, selam 5 tahun masa kepemimpinannya ia terus mendapat tantangan namun semuanya bisa teratasi.

Sekedar untuk diketahui, sebuah organisasi dapat berjalan tanpa Surat Keterangan Terdaftar dan tetap diakui keberadaannya hanya saja jika Tanpa SKT maka Organisasi tersebut tidak akan mendapatkan dana Hibah dari Pemerintah.  FPI sendiri sejak berdirinya di-tahun 1998 memang tidaklah berbadan hukum, dan FPI juga tak pernah dan bahkan menolak untuk diberi dana Hibah dari Pemerintah demi mempertahankan Indefendensinya. 

Usai Ketua DPD Sulsel memberikan sambutan, acara selanjutnya 
penyerahan Surat Keputusan kepada Dewan Pimpinan Wilayah FPI yang baru saja terbentuk di Sulawesi selatan, kemudian dilanjutkan dengan Ceramah yang dibawakan oleh Sekretaris DPD FPI Sulsel.

Sementara itu Sekretaris DPD FPI Sulsel, Uzt. Agussalim Syam,  yang diberikan kesempatan untuk membawakan Ceramah, juga sedikit mengulas bagaimana tantangan FPI yang banyak dibenci oleh musuh-musuh Allah. Ia meyakini bahwa orang pembenci FPI adalah pelaku dan bandar Maksiat.  Mereka secara terorganisir melakukan kejahatan dan kemaksiatan..

"Bandar-bandar Narkoba, Bandar-bandar Judi, Pelaku-pelaku Pengedar Miras, Prostitusi, Para Koruptor, mereka-mereka itulah yang sangat membenci kita.  Tapi InsSyAllah, dengan keikhlasan, kita akan diberi Rahmat dan kekuatan untuk menghancurkan Musuh-musuh Allah tersebut," ungkap Uzt. Agus dalam ceramahnya.
\
Mantan ketua DPW FPI Makassar Dua Periode ini juga menekankan tentang tantangan FPI dalam menjalankan Amar Ma'ruf nahi Munkar.  Sebab musuh disekitar FPI tak akan henti-hentinya memfinah demi meloloskan apa kehendak dan perbuatan mereka.  Uzt Agus berharap agar seluruh Personil dan simpatisan FPI tetap berjalan di Jalur perjuangan sesuai petunjuk yang ada dalam Alquran dan Hadist.

Informasi untuk Enam DPW FPI yang baru saja terbentuk yakni, DPW FPI Kab. Bane, Pare-pare, Luwu Timur, Luwu Utara dan Palopo.  Muswil pembentukan pengurus Enam DPW tersebut sebenarnya telkah berlangsung di bulan September 2019 namun SK Pengurus baru terbit di Bulan Desember 2019 dan Penyerahan simbolisnya dilakukan kemarin 12 Jamuari 2019.

Acara ditutup dengan penyampain Doa bersama yang dibawakan oleh Uzt. Firdaus Mali, Wakil Ketua/Dewan Tanfidzi bidang Da'wah Pengrus Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan.  Acara berakhir sesaat sebelum asan berkomandang pertanda waktu Sholat Ashar.

Red: Sakti


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi