HarapanRakyat-Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menjelaskan ada syarat yang mesti ditempuh Habib Rizieq Syihab agar proses kepulangan ke Indonesia berjalan cepat. Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara.
Diberitakan, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan akan membantu Habib Rizieq sepenuh hati untuk pulang ke Tanah Air. Dia menegaskan sejauh ini tidak pernah ada negosiasi khusus antara Indonesia dan Arab Saudi terkait nasib Rizieq.
Agus menyarankan agar Rizieq segera mendatangi perwakilan Indonesia
terdekat dan menceritakan persoalan yang tengah dihadapi. Sebab, cuma
dengan kelengkapan data yang formal pihaknya dapat berkomunikasi dengan
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Dia mengatakan KBRI akan membantu
dan memberikan hak kekonsuleran HRS selama masih memegang paspor RI.
Namun Agus Maftuh mengatakan ada tiga syarat yang mesti ditempuh Habib
Rizieq agar proses kembali ke Indonesia berjalan cepat. Syarat ini
bermakna sebagai langkah-langkah yang disarankan Agus untuk ditempuh
Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
Syarat pertama ialah bersikap kooperatif dengan perwakilan RI di Arab
Saudi termasuk menyampaikan masalah yang dihadapi selama di Saudi.
Kedua, HRS disarankan mencabut pernyataan yang menyebut Jokowi sebagai
presiden ilegal sebab faktanya Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad
bin Salman menjalin persahabatan erat dan menghormati Jokowi sebagai
presiden. Ketiga, HRS disarankan mencabut sumpah 'tidak akan meminta
tolong kepada pemerintah' karena menurutnya rezim zalim.
Menyangkut masalah Over Stay HRS, Agus menampik jika pernah berbicara jika pemerintah akan membayarnya, Agus mengaku mengatakan "Saya cuman bilang saya gak mau bayarin, karena kalau saya bayarin berarti tidak mendidik."
Menurut Agus Warga Negara Indonesia yang statusnya over stay di Saudi Arabia jumlahnya Puluhan ribua orang, jika satu yang dibayarkan, semuanya akan menuntut yang sama.
Sementara itu Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman menilai syarat-syarat tersebut menjadi bukti bahwa pihak Indonesia melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Dia menduga pangkal masalah yang dihadapi Habib Rizieq ialah Imam Besar FPI itu terus mengkritisi pemerintah.
"Kan akhirnya terbuka juga. Syarat-syarat di atas membuktikan bahwa memang pihak Indonesia yang melakukan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq." kata Munarman Rabu 11/12/19 dihadapan para awak media di Jakarta
Munarman percaya bahwa kejelasan sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang
dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis
dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka.. FPI hanya mengingatkan bahwa Hak Dasar HRS sebagai warga negara
TIDAK MEMERLUKAN PERSYARATAN untuk pemenuhannya. Karena hak tersebut
adalah HAM dalam aspek hak-hak sipil dan politik.
Munarman juga mengibaratkan jika Negara yang memberlakukan syarat-syarat tertentu kepada warga
negaranya untuk dapat memperoleh haknya, maka negara tersebut artinya
memang negara otoriter, represif, tirani, dan zalim dong.
Sebagai negara hukum yang demokratis, Munarwan berpendapat adalah kewajiban negara untuk memenuhi Hak Sipil dan Politik maupun Hak
Sosial Ekonomi dan Budaya dari setiap warga negaranya. Negara justru
harus memastikan hak-hak dasar tersebut terpenuhi. Bukan malah meminta
syarat-syarat tertentu kepada warga negaranya.
"Syarat-syarat di atas adalah contoh buruk dan negatif dalam mengelola
negara. Inilah akibatnya bila negara dikelola oleh yang bukan ahlinya," lanjut Munarman
Olehnya itu, melalui dirinya mengajak ummat untuk bersama-sama mendoakan saja semoga Allah
membukakan mata dan hati dari para penyelenggara negara, agar mendapat
hidayah dari Allah dan petunjuk cara mengelola negara dan urusan umat
Islam dengan benar.
Red: Md
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami