Tuesday, November 12, 2019

Polisi Tangkap Pembuat Game Remi Indonesia

            


HarapanRakyat-Polisi menangkap seorang pria bernama Irwan Guswanto sang pembuat Game Remi Indonesia yang diduga menghina agama Islam dengan menuliskan kata-kata kotor terkait Nabi Muhammad. Pria tersebut ditangkap pada 9/11/19 sekitar pukul 21`.00 Wib. 

Polisi tidak menjelaskan secara detail tentang isi gime tersebut syang membuat IG ditangkap. Polisi juga belum menyebut apa status IG saat ini.  Penangkapan dilakukan oleh Dittipidseber Bareskrim Polri.  Polres Garus dimana TKP tersebut hanya membantu proses penangkapan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan selain memeriksa IG, penyidik juga sedang melakukan analisa digital forensik terkait gim tersebut. Uji digital forensik, lanjut Dedi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti.

Dedi menyebut IG diamankan dari kediamannya di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat pada Sabtu (9/11). IG diamankan sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut dedi saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pemeriksaan alat bukti di laboratorium digital forensik.  Ia pun menjelaskan jika Penangkapan IG terjadi di Kecamatan Karangapawitan kemarin, pukul 21.00 WIB, 10/19/19

Baca Juga: Identitas Pembuat 'Game Remi Indonesia' Menghina Islam Diketahui


IG diamankan polisi. di rumah mertuany.  Sekitar 12 orang polisi menggeledah barang di rumah mertua IG. kata salah seorang warga yang melihat kejadian itu, Senin (11/11/2019).


Polisi pun membawa satu set komputer dari rumah tersebut.  Selain komputer, ada handphone ada juga berkas-berkas yang dibawa sebagai barang bukti.


Menurutnya warga, informasi mengenai Game yang dibuat oleh IG mereka sebenarnya tidak tahu, makany ketika mereka tahu Gim yang dibuat IG itu mengandung penghinaan, mereka merasa sangat heran sebab perbuatan IG sangat bertolak belakang dengan keseharian yang dikenal warga. Selain rajin beribadah, IG juga dikenal secara sosial sangat baik.

Bebebrapa warga mengungkapkan jika IG itu sangat sosial dan mudah bergaul.  Setiap ada acara di wilayahnya, IG sangat sering memberi bantuan apa adanya.

Tokoh Islam di Kabupaten Garut, Jawa Barat. mengecam dan mengutuk pembuat gim yang menghina Islam dan Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam.


"Tentu kami mengecam keras adanya aplikasi gim tersebut. Kami berharap polisi segera menangani kasus tersebut," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Sirojul Munir, Senin, 11 November 2019.

MUI, kata Munir, juga meminta warga Garut tidak mengunduh game sampah itu. "Pokoknya jangan mengunduh, karena tulisan di dalamnya tak pantas," katanya.

Pengungkapan nam IG pertama kali di Posting oleh Opposite6890  @opposite6890 pada 8 November 2019 yang diposting melalui akun twiternya

Perbuatan IG diduga melanggar kontruksi Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),"

.Red: Media

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi