HarapanRakyat-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar patroli skala besar yang diikuti jajaran Polsek se-Kota Makassar dan aparat TNI, mulai Kamis (28/11/2019) malam dan operasi ini juga dilaksanakan oleh beberapa Polsekta Kota Makassar.
Operasi ini berlangsung dari Kamis 28 Novembersekitar pukul 23.00 Wita dan berakhir pada Jumat 29 November sekitar pukul 05.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Hingga dini hari Ratusan kendaraan sepeda motor terjaring razia operasi cipta kondisi dilaksanakan Polrestabes Makassar bekerja sama dengan personel TNI pada Jumat 29 November 2019. Selain mengamankan ratusan sepeda motor, polisi dan TNI juga mengamankan puluhan anak muda pelaku balap liar.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, menyasar kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Termasuk balapan liar dan perang kelompok.
Sebanyak 69 unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk ajang balapan liar diamankan. Bahkan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para gerombolan pelaku balapan liar hingga masuk ke dalam gang yang sempit. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku balapan liar ini.
.
Pihak kepolisian mengantisipasi dengan menempati sejumlah titik ruas, diantaranya Jalan Veteran Utara, Jalan Landak, Jalan Andi Djemma, dan Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Patroli tersebut mulai bergerak dari Markas Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani melewati Jalan M. Yusuf, Jalan Masjid Raya, Jalan Sunu tembus korban 40.000 Jiwa, Jalan Muh Jufri, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan lanjut Jalan Pacerakkang dan berhenti di Polsek Tamalanrea.
.
Dari satuan Polrestabes sendiri sampai saat ini mereka telah menjaring sekitar 69 kendaraan bermotor dan akan tindak dengan proses tilang. Yudhiawan juga menjelaskan, untuk para pelaku balap liar ini yang rata-rata masih remaja akan dipanggil pihak orang tua masing-masing, juga akan diberikan pembinaan agar aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat ini tidak lagi dilakukan.
Polisi akan melakukan pembinaan, mereka berencana akan memanggil orang tua masing-masing. Selain itu polisi juga akan akan memproses mereka melalui surat pernyatan.
.
Operasi ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat akan aktifitas balapan liar yang dilakukan segerombolan pemuda yang sangat meresahkan serta membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Padahal lanjut Kombes Yudhiawan, seminggu lalu terjadi kecelakaan lalu lintas antara pelaku balapan motor liar dengan pengedara lainnya sehingga menimbulkan satu korban meninggal dunia.
.
“Sampai saat ini kami menjaring sekitar 69 kendaraan bermotor dan kami akan tindak dengan proses tilang. Karena rata-rata pemilik kendaraan bermotor ini tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, baik itu STNK maupun SIM dan tidak memakai helm,” kata Kapolretabes Makassar saat ditemui di bebrapa awak media di Mapolrestabes Makassar.
Dari hasil patroli tersebut, kesemuanya polisi berhasil mengamankan 121 sepeda motor yang digunakan balap liar. Rinciannya yakni 57 sepeda motor (Polrestabes Makassar), 12 sepeda motor (Polsek Mamajang) dan 52 sepeda motor (Polsek Makassar). Ironisnya, empat di antara pelanggar yang diamankan adalah wanita.
.
Red: Media
Sbb,
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami