Monday, November 18, 2019

Mahasiswa Bantah Pernyataan Polisi Atas Kasus Pembunuhan di Cafe Bos UMI Makassar



HarapanRakyat-Pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu dalam kaitannya motif pembunuhan di Kampus UMI bahwa pihak Korban (F) tidak ada laporan sehingga tidak diproses, berbanding terbalik dengan pernyataan kelompok (F) yang mengatakan telah membuat laporan setelah kejadian awal 28 Oktober 2019.

Beberapa akun-akun di medsos membantah pernyataan Kasatreskrim tersebut.  Akun-akun tersebut bahkan memposting surat tanda terima laporan yang yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim inratmoko.  Mereka menyatakn keberatan dan bahkan ada yang meminta Kasat untuk diganti.

Brigpol Agung Bentar yang ditunjuk sebagai penyidik dalam pelaporan kasus tersebut ketika kami hubungi mengatakan itu hanya diskomunikasi atas pernyataan Kasatreskrim dan ia membenarkan jika ada laporan atas nama saudara Khasim.

Agung beralasan proses penyidikannya lambat karena ketika dimintai keterangannya ternyata khasim tidak tahu sama sekali peristiwa yang terjadi atau tak ada dilokasi pada saat kejadian awal 28 Oktober 2019.


"iya, itu hanya diskominakasi, memang sudah ada laporan dari saudara khasim, akan tetapi khasim itu tidak tau permasalahan dan tidak ada dilokasi waktu kejadian," jelas Agung 17/11/19

Lebih lanjut Agung menjelaskan, kalau pihaknya telah meminta kepada pelapor untuk segera menghubungi Korban (F) untuk dimintai keterangannya akan tetapi dia tak bisa mengahdirkan dengan Alasan F dirawat di kampung (Palopo-Red).  


Selanjutnya Agung juga beralasan bahwa Pelapor hanya menyebutkan Satu nama yakni  saksi Ridho, akan  tetapi juga tidak dihadirkan.  Bahkan polisi sulit menghubungi Ridho karena info yang kami terima Fakultasnya juga tidak jelas. Penyidik tetap menunggu pelapor untuk menghadirkan saksi namun sampai kejadian ke Dua 12 November 2019 juga tidak ada.

"Intinya kita tunggu saksi untuk dihadirkan, tapi tidak ada, makanya Polisi sulit mengembangkan," tutur Agung. 

Saudara F sampai kini juga diharap agar bisa hadir di Maakassar untuk diambil keterangannya, namun sampai kini menurut informasi yang diterima masih dalam perawatan di kampung, karena pihak polisi terus akan mengembangkan kasus ini agar aktor pelakunya bisa tertangkap.

Sementara itu, kelompok F yang dihubungi terpisah, Khasim yang melaporkan kejadian insiden perkelahian dan penikaman 28/10/19 mengakui bahwa memang tidak terlibat langsung dalam hal ini atau tak ada ditempat saat kejadian, ia mengambil insiatif karena ia sebagai pengurus lembaga di Fakultas Teknologi Industri.  

"Memang saya tidak ada waktu kejadian, saya lapor itu karena saya pengurus lembaga, kebetulan korban F itu satu fakultas dengan saya," katanya via handpone 17/11/19


Khasim juga memang mengakui sulit mengahadirkan Ridho karena dia juga tidak tahu kemana dia.  Sementara korban F belum dapat dihadirkan lantaran sementara dalam tahap pengobatan di Kampung (Palopo), 


Namun Khasim membantah kalau pihak polisi sulit mengembangkan kasus penikaman itu karena pada saat kejadian tanggal 28/10/19 terduga pelaku itu sudah ditangkap dan dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk pemeriksaan karena disinyalir pelaku juga terkena entah apa.  


Tapi khasim merasa heran karena pelaku yang berinisial (I) Fakultas Teknik UMI dibiarkan kabur atau melarikan diri dari rumah sakit Awal Bros.  Kahsim juga tahu info itu dari salah satu pihak kepolisian atas nama Pak. Robert yang menurut pengakuan Kahsim berasal dari sekta Panakukang.


"Saya heran Kak, saat korban F dirawat dirumah sakit Ibnu Sina yang saat itu saya dampingi, pak Robert tiba-tiba datang mengatakan ke saya bahwa terduga pelaku (I) melarikan diri dengan memperlihatkan Foto-foto saat dirawat," kata khasim mempertanyakan.


Dalam kaitan ini, kami mencoba menayakan langsung ke Brigpol Agung, ia menjawab belum tahu dengan masalah itu, sementara informasai yang kami dapatkan bahwa memang ada nama Pak Robert di Sekta Panakukkang.  


Kami juga mempertanyakan kepada Agung tentang apakah itu termasuk kelalain pihak kepolisian sehingga terduga (I) dapat melarikan diri ? Agung lebih memilih bungkam.


Sementara Robert yang kami hubungi via telepon untuk mempertanyakan hal tersebut, sampai berita ini kami turunkan beliau tidak menjawabny
a   


Red: Hr


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi