HarapanRakyat-Ormas yang paling sangar menjaga ranah Kemaksiatan, Kejahatan, Kemungkaran tak pelak lagi dia adalah Front Pembela Islam (FPI) dan tak heran ormas Islam yang di-ketuai oleh KH. Sobri Lubis dengan Imam besar Habib Rizeik Shihab, kalau tidak salah info banyak dibenci oleh kalangan pengusaha dunia hitam utamanya warga-warga keturunan pemilik tempat-tempat Karoke, Bandar Bandar Judi Online /maupun Ofline, Restoran-rewstoran berkedok tempat hiburan yang menyediakan wanita dan minuman keras dan lain-lain.
FPI juga sangat dibenci oleh Banser karena ulahnya yang sering melakukan sweping ke berbagai tempat-tempat yang diduga tempat pelayanan kermaksiatan. Banser sangat benci ide FPI tersebut dan Banser banyak yang justru menuding melindungi mereka. Juga dari kalangan manapun dan siapapun bahwa Barisan Ansor Serbaguna lebih doyan disebut Jaga Gerja karena ingin dianggap Toleran dari pada memerangi kemaksiatan dan kejahatan.
Kali ini tepatnya di Kab. Demak, Banserpun kini mulai sadar diri yang meniru gaya FPI. Dilansir dari Sindownews.com Massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) menggerebek tempat hiburan karaoke di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Mereka mengeluarkan peralatan sound sistem dan sejumlah botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan tersebut.
Menurut Kasat Korcab Banser Kabupaten Demak, Teguh Ali Irfan,
kejadian Aksi yang terjadi pada Minggu 24/11/19 adalah aksi spontanitas dari sebagian anggotaa karena hari tersebut ada agenda istigasah di Masjid (Agung Demak), bersama elemen-elemen NU
Massa yang bergerak menuju lokasi hiburan karaoke datang tidak bersamaan dengan jemaah istigasah. "Jadi yang ikut istigasah itu kan tidak datang bersamaan. Ada yang langsung datang ke lokasi acara, dan sebagian lainnya ini yang datang ke tempat karaoke. Dan itu spontanitas," jelas Teguh
Baca Juga:
"Banser itu disebut tak bernyali (terhadap pemilik usaha karaoke), karena telah menerima sesuatu. Padahal kita sama sekali enggak menerima apapun. Itulah yang membuat teman-teman merasa terpancing (melakukan razia)," katanya.
Menurut dia, aksi ini (razia) juga bukan serta merta. Sebelumnya akhir 2017, pihaknya sudah memberikan batas akhir penutupan karaoke. Tapi ternyata masih berjalan. Hingga pertengahan 2018 disahkan Perda tentang Karaoke. ”Kata Pak Bupati, untuk penutupan karaoke memang butuh tahapan-tahapan," beber dia.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. "Tadi tidak ada pemilik karaoke yang keluar, makanya tak ada kontak fisik dengan mereka. Hanya saja ada beberapa pemandu karaoke juga yang kita dapati. Saya mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi yang menjaga kamtibmas, sekaligus minta maaf jika sempat terjadi kontak fisik," tutur dia.
Pihak kepolisian setempat, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, yang dihubungi secara tervisa via handphone enggan berkomentar mengenai aksi massa Banser. Ia hanya berharap bahwa penjelasaannya akan diuraikan di Kantor Kapolsek.
Red: Her
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami