Sunday, November 03, 2019

Ade Armando Dilapor Polisi, Tak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI



HarapanRakyat-Fahira Idris Anggota legislatif DPD RI perwakilan DKI resmi melaporkan Ade Armando di Mapolda Metro Jaya hari Jumat 1 November 2019.  Ade Armando dilaporkan terkait Undan-undang ITE tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Fahira Idris Polisikan Ade Armando karena Meme Anies Baswedan Berwajah Joker yang diunngah oleh Ade Armamndo di media Sosial.


Tanda Bukti Laporan, Nomor : TBL / 7057 / XI / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus. Berdasarkan LP Nomor : LP / 7057 / XI / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus, Hari Jum'at, Tanggal 01 November 2019, Pukul 18.30 WIB.diunggah oleh akun BangJapar  @BangJapar_FI.


Setelah laporan itu usai, dalam prnyataan Fahirah idris ditwiter mengucapkan "terimakasih  partisipasi Netizen yang budiman ternding topic malam ini TangkapAdeArmandokita berdo'a dan kita hanya minta semua WNI punya posisi sama di mata hukum tanpa tebang pilih selanjutnya Fahira idris berjanji jika hari senin mendatang akan melengkapi laporannya.

"Hari Senin Insya Allah sy bersama Para Advokat LBH @BangJapar_FI akan menghadap Bp. Kapolda @poldametrojaya agar menangkap sdr. AA, yg telah meresahkan warga Jakarta. Mohon doanya agar AllahSWT memudahkan penegakkan hukum, krn seharusnya Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI, unkap Fachira.

Sementara itu akun  Faizal Assegaf  @faizalassegaf  16j  
memberitahukan kepada Fachira jika Pihak Istana tidak menyetujui Ade Armando membuat meme Anis Baswedan, karena bila anis dihinakan, ummat islam akan marah.

Tak lupa Fachirah juga menyampaikan ucapan terimakasih Terima kasih banyak Rekan2 Ormas & LBH @BangJapar_FI Adv. Novi Manaban, Adv. Kemal Shahab, Adv. Yushernita, Bang Musa Marasabessy, Bang @muhammadhamim, Bang @MustariMangkauk , Bang Muhammad Fauzie, Ansyar Taliki, Rizki Iskandar.. Atas waktunya mendampingi hari ini. (Laporan Ke  Polda Metro Jaya-Red).

Untuk diketahui sebelumnya Ade Armando sudah beberapa kali dilaporkan kepihak berwajib atas penghinaan demi penghinaan yang dilakukan, baik terhadap oarang yang anti pemerintahan maupun sposialis penghinaan terhadap agama Islam, namun Ade Armando selalu saja lepas dari jerat hukum dimasa Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Selanjutnya, para Netizen berharap atas kepemimpinan Kapolri Baru, Jenderal Idham Azis, Ade Armando tak lagi kerbal hukum. Demikian juga Fahirah Idris berharap seperti itu.

Dilain sisi, Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media pada hari sabtu 2/11/19, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, setiap laporan penyidik pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi