Wednesday, October 02, 2019

Wartawan Jokowi Ditangkap Oleh Demonstran, Mengaku Digaji 3,2 Juta Per Bulan



HarapanRakyat-Seorang pegiat Medsos tertangkap oleh Massa Pendemo pada hari senin Malam 30//9/19 di Jakarta. Peristiwa itu terkuak setelah beredarnya Video seorang lelaki yang tengah diinterogasi dan mengalami babak belur dibagian wajah.  

Awal terungkapnya Media Pers Jokowi berawal setelah tertangkapnya salah satu yang diinterogasi adalah pendukung Pemerintah dan diketahui dalam beberapa akun Twiter mengabarkan bahwa dia menggunakan kartu Pers Media Jokowi. 

Oknum wartawan Media Pers Jokowi itu tertangkap dikerumunan massa pendemo dan olehnya itu ini akan berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap para wartawan dari berbagai media lainnya, pasalnya Media Pers Jokowi bukanlah produk jurnalistik, namun hanya sebatas informan.

Ini dianggap pers Indonesia tercoreng dengan pembiaran dewan pers atas munculnya Media Pers Jokowi. Politik telah membawa kaidah jurnalistik menjadi tak menentu, bahkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, serta Kode Etik jurnalis sudah bukan lagi pedoman wartawan, olehnya itu pihak dewan pers tak boleh tetap diam dan membiarkan Media Pers Jokowi.

Pengecaman itu mesti harus dilakukan atas munculnya Media Pers Jokowi yang dinilai bukanlah produk jurnalis. Mereka telah menyalahi aturan, karena mereka bukan bertindak untuk pemberitaan akan tetapi terindikasi bertindak hanya sebagai mata-mata.



Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa bung Opan ini menilai Pers Media Jokowi yang muncul ditengah-tengah publik telah menodai independensi wartawan.

“Kami prihatin dan memandang perlu adanya evaluasi untuk dewan pers terkait munculnya media pers Jokowi, karena hal itu telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap perkembangan pers di Indonesia. “Ucap Opan saat ditemui di depan kantor kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Opan juga mendesak dewan pers untuk segera memanggil redaksi dan oknum wartawan dari Media Pers Jokowi untuk segera dikenakan sanksi etika profesi, atau bisa juga merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.


Diketahui sebelumnya Wartawan media Jokowi yang bernama Nony Karundeng berbaur dikerumunan massa setelah ketahuan lalu ditangkap oleh para demonstran. Ia lalu dianiaya sekelompok orang. Peristiwa itu terekam sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar Ninoy bekerja untuk Jokowi, ditanya tujuannya datang ke tempat tersebut. Ninoy lalu menyampaikan bahwa dia awalnya datang ke DPR untuk meliput demo.

"Kamu meliput demo di DPR, terus di dalam laptop kamu itu ada unsur-unsur kebencian yang diarahkan ke tokoh-tokoh yang sangat dekat dengan kita. Tujuannya apa?" cecar seorang pria dalam video itu..

Ninoy lalu mengaku dirinya khilaf. Namun pria dalam video itu kurang puas, dia kemudian mencecarnya kembali dan menuduhnya sebagai buzzer.

"Kamu bukannya khilaf, tapi itu memang sudah pekerjaan kalian, kalian tanpa kerja seperti itu tak akan makan dan memang dandangnya kalian, pancinya kalian di situ," cecar pria itu.


"Kamu muslim, kan? Kenapa kamu muslim tapi zalim kepada saudaramu sendiri? Tahu nggak hukumnya seorang muslim yang menghalalkan darah seorang muslim lainnya, maka halal pula darahnya ditumpahkan, tahu nggak?" lanjut pria itu.


Apalagi menurut para Netizen bahwa Ninoy yang bernama Asli 'Ninoy Nikolai Karundeng' bukan beragama Islam sesuai tertera di KTP yang beredar di twiter.  

Nony dalam video itu juga mengaku bekerja dijaringan Jokowi dengan gaji 3,2 Juta Perbulan meski sebelumnya ia mengaku hanya bekerja sendirian dan independen.  Pengakuannya ia bekerja sebagai Buzzer dibawah jaringan Jokowi.

Video tersebut kini telah di tonton jutaan netizen utamanya di media sosial Twiter.  para netizen mengecam perilaku Ninoy yang awalnya dikatakan diculik.  Tapi sungguh kebijakan sang demonstran sangat terpuji yang melepas kembali Ninoy.  Padahal saat ini tersiar kabar bahwa ada beberapa aktifis mahasiswa dan STM belum diketahui nasibnya. Ninoy dilepas Pada Selasa 1 Oktober 2019 pagi, Ninoy dipulangkan oleh para pelaku. Ninoy dalam pemberitaan media menyebutkan dirinya telah dipulangkan ke rumahnya pada pukul 08.00 WIB

Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi