Thursday, October 17, 2019

Pelaku Penghina Nabi Muhammad di Surabaya Ditangkap Polisi



HarapanRakyat-Seorang pemuda bernama Oscar (36), ditangkap petugas kepolisian Polrestabes Surabaya karena melakukan unggahan penistaan agama di jejaring sosial Facebook.

Meski diketahui Oscar menggunakan akun palsu dengan alamat sang mantan pacar, dia tak berdaya saat dijemput petugas polisi di sebuah parkiran di Jalan Ngagel.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mendownload foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.

“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan,” jelasnya, Selasa (15/10/2019) pada jumpa pers diepan para awak media/

Sudamiran menjelaskan, Oscar ini ditangkap pada Senin (14/10/2019) disebuah parkiransekitar pukul 18.15 Wib, parkiran Marvell City usai dilaporkan oleh warga sehari sebelumnya. 

Warga yang saat itu mendapatkan unggahan dan membacanya, langsung mengambil gambar layar postingan akun facebook Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka. Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan ‘Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??’ Ini juga menerangkan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.

Menurut Sudamiran Capture iu sudah dua kali diunggah yakni pada tahun 2018 dan 2019 kembali diunggah.

“Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.

Desakan ke polisi supaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenai UU KUHP tentang Penistaan Agama.

Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya. Ia berdalih bahwa editan foto dan penyebaran ke grup facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.

“Saya nggak ada maksud untuk memecah belah persaudaraan dan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal,” cetusnya.

Sementara itu beberapa organisasi Islam di Surabaya seperti FPI, MUI menghimbau masyarakat khususnya yang beragama Muslim untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini. Menurutnya kasus ini telah ditangani pihak berwajib dan biarkan pelaku di hukum sesuai dengan prilakunya tentang penghinaan Agama, apalagi jika pelaku tidak seaqidah dan itu akan menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak terulang dikemudian hari.


Lima tokoh Ormas hadir dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Kiai Arifan, Agus Fakhrudin ketua Laskar Pembela Islam, FPI Surabaya,  Sekretaris Muhammadiyah Kota Surabaya, Kiai Imanan, tokoh Muhammadiyah dan MUI Kota Surabaya, Zainul Arifin Kasatma Banser Surabaya dan Ustaz Hidayat dari MUI Kota Surabaya.




Red: Media

Sbb; Berbagai Sumber
Ft. IndonesiaPress

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi