Sunday, October 13, 2019

Ada Ketidakadilan Dalam Penegakan Hukum terhadap Buzzer



HarapanRakyat-Para buzzer yang identik dengan milik pemerintah sampai kini masih saja terus bersuara tanpa henti meski salah satu pentolan pendukung Jokowi, Muldoko telah mengatakan kalau Buzzer tak dibutuhkan lagi pasca Pilpres.  Selama ini ribuan akun-akun yang beredar di medsos yang gerakannya menyerupai Buzzer tak ada satupun yang menjadi tersangka atau diproses pihak berwajib karena dugaan melanggar UU ITE padahal postingan-postingan yang mereka sebarkan sangat propokatif.

Hendri Satrio, Pendiri lembaga survei Kedai Kopi, mengatakan ada ketidakadilan dalam penegakkan hukum terhadap buzzer atau pendengung. Menurutnya buzzer pro pemerintah seolah kebal hukum, karena kalau pun melakukan kesalahan tak dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Masalahnya kalau yang di lingkungan Istana boleh salah, tapi yang di luar kalau salah kena UU ITE,” ujar Hendri di diskusi Buzzer dan Ancaman Terhadap Demokrasi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 10 Oktober 2019 seperti yang dikutif dibeberapa media online.

Sebetulnya, kata dia, pemerintah boleh saja menggunakan buzzer. Namun tentu dengan catatan digunakan untuk mengabarkan hal yang baik. Hendri menambahkan buzzer menjadi mengganggu ketika ada ketidakadilan yang terjadi. Misalnya informasi yang disampaikan tidak valid dan merugikan pihak lain.

Sebelumnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan angkat bicara soal ini. Ia mengatakan aktivitas buzzer di dunia maya tak melanggar aturan. Meski demikian, Kominfo akan terus memonitor terkait konten yang disebarkan oleh para buzzer.

"Buzzer tuh boleh, enggak melanggar. Yang melanggar itu kontennya, jadi yang kami awasi kontennya," kata dia di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2019.

Padahal konten-konten yang disebarkan jauh lebih mengerikan  dibandingkan konten-konten yang disebarkan oleh pegiat oposisi yang sama sekali tak mendapatkan upah. 


Contoh Dua Buzzer ini yang diduga bisa menjadi pemicu konflik horisontal.  Yang jadi pertanyaan mengapa pemerintah tak mengambil tindakan, mengapa pemerintah masih saja melindung kedua orang ini, demikian keluh kesah yang beredar di Medsos tentang Buzzer ini ?!
Jangan mimpi deh pengen bikin aksi kayak 98. Aksi skrg ini setai kuku aja gak menyamai.. Cuman aksi gagah2an tnp koordinasi. Pengen eksis biar bisa upload di tik tok ma instastory. Ketemu temen cerita doang yg gede, pdhl dilapangan kencing di celana sendiri. Bandar rugii
Kadal gurun pecinta khilafah ngamuk, karena propaganda dan pembunuhan karakter mereka di medsos, gak mempan... Mereka kira mereka menguasai ruang media sosial. Ow, maaf.. Selama kami ada kalian tidak akan pernah menang dalam perang propaganda. Fight fire with fire.. 


Wiranto ditusuk PKI? 
Bukan, yang nusuk ISIS 
Ninoy dianiaya Komunis? 
Bukan, yang aniaya FPI & 212 
Ninoy dianiaya di lobang buaya? Bukan, dianiaya di dalam masjid
Bahaya nyata dihadapi bangsa ini islam radikal, eh ada gubernur ngomong bahaya nyata komunis PKI.. Gubernur G****k!


Red: Mst

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi