Saturday, October 12, 2019

3 Mantan Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Diperiksa Polisi




HarapanRakyat-Tiga mantan anggota pansus Hak Angket DPRD Sulsel, diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (11/10/2019) malam.  Ketiganya dipanggil polisi sebagai saksi kasus Dugaan Pencemaran nama baik Nurdin Abdullah pada saat berlangsungnya Hak Angket DPRD dengan terlapor Jumras
Tiga orang yang  diperiksa yakni, Arum Spink dan Fachruddin Rangga  ( Anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024) dan mantan anggota DPRD, Kadir Halid

Kadir Halid mengungkapkan jika ia dicecar 18 pertanyaan seputar kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang melibatkan mantan Kabiro Pembangunan Pemprov Sulsel tersebut, sementara Arum Spink 9 pertanyaan dan Fachruddin Rangga sekira 10 pertanyaan.

Inti dari pertanyaan dari pihak penyidik adalah seputar adanya laporan dari tim hukum Nurdin Abdullah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Jumras.  Jumras disebut telah memfitnah Nurdin terkait bagi-bagi Proyek yang dilakukan Nurdin yang terungkap pada saat pelaksanaan Hak Angket Gubernur Sulsel yang direkomendasikan oleh para anggota DPRD.

Awalnya, nurdin mengancam akan melaporkan Jumras apabila ia tidak menarik perkatannya tentang tuduhan adanya dana mahar miliyaran Rupiah terkait Pilkada Sulsel 2018 yang diberikan Pengusaha dan berujung bagi-bagi proyek Pemprop.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut pemeriksaan kepada Kadir Halid dan kawan-kawan masih bersifat permintaan klarifikasi.

Sementara itu, adik kandung Nurdin Halid mengaku berbicara blak-blakan dan mengungkapkan semua apa yang ia dengar saat hak angket terkait bagi-bagi proyek di Pemprov Sulsel, termasuk mengungkapkan bagaimana Jumras, Anggu dan Ferry ketemu membahas terkait proyek di Bulukumba Sinjai yang anggarannya Rp34 miliar.

Kadir halid menceritakan bagaiman seorang Irfan Jaya, Ketua Bapilu Nasdem memfasilitasi pertemuan ketiganya (Jumras, Fery dan Anggu) di Cafe BarberShop, Jl. Bau Mangga Makassar,
Dimana pengakuan Irfan sebelumnya bahwa ia turut hadir dalam pertemuan tersebut..

Irfan memfasilitasi pertemuan oleh karena Irfan menyarankan Jumras memberikan proyek tersebut (34 Milyar. red) kepada Fery dan Anggu yang telah membantu Gubernur sebanyak 10 Milyar pada saat Pilgub 2018.

"Iya (Jumras, Anggu, dan Fery ketemu) disampaikan bahwa kasih mi itu proyek Bulukumba Sinjai Rp34 miliar, kasihmi itu karena mereka sudah bantu Gubernur di Pilgub Rp10 miliar kemarin begitu informasi awalnya, Irfan yang ngomong begitu ke pak Jumras," papar Kadir Halid

Diceritakan pula bagaimana pertemuan Fery dan Angga bersama Gubernur disebuah pesawat.  Fery dan Angga disarankan membuat surat terkait adanya permintaan Fee Tujuh peresen.

"Tanggal 20 April Anggu, Feri ketemu Pak Gubernur di pesawat, disuruh buat surat bahwa ada permintaan fee tujuh persen," kata kadir

Selanjutnya usai pertemuan Gubernur Fery menelpon Irfan Jaya menyampaikan jika Ia sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel dan disarankan untuk buat surat.

 "Jadi Andi Irfan yang sampaikan ke sidang hak angket soal pertemuan di pesawat," ungkap kadir

Sebagiman terungkap sebelumnya bagaimana pertemuan pembicaraan mengenai Proyek yang dirancang oleh Irfan Jaya atas pertemuan Fery, Anggu dan Jumras.  Terungkap pula bahwa kakak kandung Wakil Gubernur yakni Andi Sumardi sempat hadir meski tak lama karena menganggap tak ada urusan dia dengan proyek itu.  

Jumras adalah Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel. ia memang ditugasi sebagai pemegang hak tender berbagai proyek di sulsel.  Ia dilaporkan Oleh Gubernur Sulsel karena dituding mencemarkan nama baik Gubernur Sulsel.  Atasa laporan tersebut ia telah diperiksa pada 16 September 2019 lalu.

Menurut penjelasan Jumras bahwa dia tidak pernah menuduh Gubernur menerima uang 10 Milyar untuk Pilgub akan tetapi Andi Irfan Jaya serta Dua pengusaha itulah (Anggu dan Fery.red) yang menyampaikan ke Jumras bahwa telah berkorban 10 M untuk Pilgub Gubernur.  Untuk itu Jumras tidak pernah merasa memfitnah, ia hanya memberikan keterangan disidang Hak Angket DPRD  terkait yang disampaikan ohe Fery, Anggu dan Irfan JAya.

Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi