Sunday, August 25, 2019

Polisi Akan Gelar Operasi Patuh 2019 Pada 29 Agustus - 11 September


Operasi Patuh 2019

HarapanRakyat-Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Korps Lalulintas (Korlantas) akan menggelar Opetasi Patuh yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia 

Operasi patuh 2019 ini dilakukan secara nasional yang akan diggelar selama 14 hari ke depan di jalan mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019

Untuk itu, direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta masyarakat menyiapkan surat-surat kendaraan untuk menyukseskan Operasi Patuh 2019.

menurut Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto operasi yang dilakukan tidak untuk mencari kesalahan pengguna kendaraan bermotor. Melainkan untuk memberikan perlindungan kepada pengendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kompol Yusuf Usman menghibau warga masyarakat khususnya di Kota Makassar agar lebih disiplin , sabar dan menghargai sesama Pengguna jalan yang lain. Ia mempertegas akan menindak 8 jenis pelanggaran yang menjadi Prioritas Fatalitas kecelakaan Lalu lintas yaitu;

1. Melawan arus
2. Tdk menggunakan helm SNI
3. Menggunakan HP PD saat berkendara
4. Berboncengan 3 atau lebih
5. Mengemudi blm cukup umur
6. Tdk menggunakan safety belt
7. Menggunakan Rotator/ Strobo
8. Pelanggaran batas kecepatan. 

Operasi patuh oleh pihak Kepolisian ditlantas ini akan dilaksanakan secarea serempak di seluruh wilayah Indonesia, ada point penting sebagai tujuan utama operasi patuh 2019 tersebut yakni" 

Pertama, menciptakan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkaan sumber daya manusia.

Kedua, melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif.

Ketiga, Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.

Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan.

Kelima, sinergitas dengan mitra terkait.

Red: Ams

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi