HarapanRakyat-Kelompok yang menamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan razia buku yang menyangkut pembahasan mengenai Marx dan Lenin pada toko buku di Gramedia Trans Mall, Makassar 3/8/19. Mereka merazia buku yang dianggap "berpaham komunis dan kiri"
Dalam video yang diunggah akun Instagram Tanah.Merdeka, dan tersebar di media sosial lainnya mereka memberikan pernyataan sikap sambil memegang beberapa buku yang diminta untuk dikembalikan ke penerbit
Dari sekian buku yang mereka perlihatkan dalam video, terdapat Dua judul yakni Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme dan Dalam Bayang-Bayang Lenin: Enam Pemikiran Marxisme dari Lenin sampai Tan Malaka. Kedua buku tersebut ditulis Romo Franz Magnis-Suseno, penulis dan guru besar dalam bidang filsafat.
Baca selengkapnya di artikel "Razia Buku "Kiri" di Gramedia Makassar: Gegabah dan Melanggar Hukum", https://tirto.id/efCa
Baca selengkapnya di artikel "Razia Buku "Kiri" di Gramedia Makassar: Gegabah dan Melanggar Hukum", https://tirto.id/efCa
Franz Magnis tak acuh dengan peristiwa itu karena itu bukan hal baru baginya. Magnis mengungkap rasa kekecewaannya terhadap prilaku yang menurutnya dianggap dilakukan oleh orang-orang bodoh. Dikutif dari detik.com 6/8/19 Magnis mengatakan "Jadi
itu bagi saya adalah tanda kebodohan besar, kebodohan yang tidak ada
batasnya," kata Magnis
Dia menyatakan bukunya bukanlah berisi anjuran agar pembaca menganut Marxisme, Marxisme-Leninisme (Komunisme). Justru bukunya itu merupakan kritik terhadap paham itu. Magnis justru mempersilakan semua pihak membacanya supaya tahu isi buku tersebut.
"Silakan dibaca saja," kata Magnis.
BMI yang melakukan razia itu menyebut buku karya Magnis menyebarkan ajaran Karl Marx setelah membaca sinopsis buku. Mereka tidak membaca isi buku itu terlebih dahulu sebelum menyatakan karya Magnis itu bermuatan penyebaran ajaran Marxisme atau Komunisme, soalnya bukunya disegel.
Buku Magnis yang terkemuka tentang Marxisme dan ideologi kiri adalah 'Pemikiran Karl Marx: dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme', 'Dalam Bayang-bayang Lenin: Enam Pemikiran Marxisme dari Lenin sampai Tan Malaka', dan 'Dari Mao ke Marcuse: Percikan Filsafat Marxis Pasca-Lenin'. Ditegaskan Magnis, buku itu bukan menyebarkan paham Marxisme, Leninisme, Komunisme, atau Maoisme. Justru Magnis mengkritik ideologi itu.
"Kritis sekali, sangat kritis," ucap Magnis.
Doktor lulusan Universitas München dengan tesis pemikiran Marx muda ini tak peduli akan semua itu. Baginya, peristiwa razia buku kiri itu bukanlah hanya baru kali ini. Dia mengaku sudah mengalami hal semacam itu sejak 17 tahun yang lalu, padahal bukunya adalah tinjauan kritis terhadap ideologi-ideologi kiri tersebut.
"Saya tidak peduli. Buku-buku ini sudah lama di pasar. Yang terjadi di Makassar itu dilakukan oleh orang-orang bodoh, saya terus terang saja tidak peduli," kata Magnis.
Menurut pihak kepolisian, razia itu tidak disertai dengan penyitaan buku. Razia itu hanya berujung pada imbauan agar Gramedia selaku toko buku yang dirazia tidak menjual buku-buku tentang ideologi kiri tersebut. Gramedia-pun setuju dan akhirnya menyimpan buku-buku itu ke gudang. Magnis memaklumi hal ini.
"Orang melihat gambar Lenin mengira itu penyebaran Leninisme, orang melihat gambar Marx mengira itu penyebaran Marxisme. Saya bisa mengerti bahwa Gramedia harus memperhatikan orang-orang seperti itu. Kita hidup di dalam masyarakat di mana memang ada orang-orang bodoh," kata Magnis. Sampul buku karya Magnis yang kena razia itu memang bergambar wajah Marx dan Lenin.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh ormas kemarin bukan suatu bentuk razia. Wahyu menyebut tindakan tersebut merupakan sebuah imbuan kepada pengelola toko buku untuk tidak menjual buku-buku berbau Komunisme-Marxisme
“Kalau razia ndak ada. Itu hanya imbauan, imbauan bukan razia. Belum melakukan razia,” katanya dua hari yang lalu.
Polisi juga berharap tak muncul kekhawatiran dan kesalahpahaman di masyarakat maupun pengelola toko buku dengan adanya sweeping ormas tersebut.
Oleh karenanya razia resmi hanya boleh dilakukan oleh kepolisian dsan untuk menentukan buku tersebut dikategorikan mengandung paham komunis, polisi akan melibatkan ahli. Jika terindikasi maka polisi akan menghentikan pemasaran buku-buku yang terbukti menyebarkan paham komunis tersebut ke toko buku.
Red: Mh
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami