Tuesday, August 06, 2019

Kepemilikan Lahan GOR Sudiang Digugat Masyarakat


HarapanRakyat-Pemprov Sulsel terus genjot penertiban aset daerah bermasalah, mulai dari pengambil alihan oleh masyarakat dan dikuasai pihak ketiga terus tertibkan. Setidaknya ada 41 aset saat ini jadi atensi Pemprov dan Korsubgah KPK. Senin (5/8/2019).
Salah satu aset kini jadi perhatian serius yakni keberadaan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Jln Pajaiyyang Makassar. Bermasalah karena beberapa area GOR kepemilikannya diklaim masyarakat, bahkan didugat ganti rugi di pengadilan, putusan pertama Pemprov kalah, lalu mengajukan banding.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Sri Endang Sukarsih. mengatakan untuk menghindari hal itu, pihaknya lakukan pengukuran ulang lahan GOR Sudiang dicocokkan kembali data yang tercantum di dalam sertifikat dimiliki pemprov.
“Sertifikatnya adami. Cuma mau diukur ulang. Karena banyak klaim masyarakat. Makanya diukur ulang, supaya jelas, diberi patokan. Jadi cuma pengukuran ulang memastikan yang ada didalam sertifikat dengan di lapangan,” ucapnya.
Endang mengatakan tim pengukuran dan identifikasi lahan Pemprov Sulsel GOR Sudiang Makassar, terdiri dari Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Setda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan BPN Kota Makassar dan Satpol PP Sulsel.
“Kalau permasalahannya mungkin cuma klaim masyarakat saja. Kan kalau batas-batasnya jelas, apapun yang diklaim masyarakat itukan akan dimentahkan. Biasa memang ada klaim masyarakat. Bilang warisan turun temurun. Padahal jelas lahannya pemprov. Tapi begitulah masyarakat,” ungkapnya.
Dari data yang terhimpun pda Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel, luas lahan di GOR Sudiang yakni sebesar 743.200 m2. Bukti kepemilikan, bersetifikat hak pakai no 5 tgl 12/12/1994 atas nama Pemda TK 1 Sulawesi Selatan. 
Saat ini Pemprov Sulsel masih tunggu proses pengadilan negeri kelas 1 A terhadap lahan tersebut dengan perkara No 133/Pdt.G/2018/PN.Mks tanggal 17 April 2018. Putusan pertama Pemprov kalah, kemudian melakukan banding.

Red: Her
Sbb:berita.news 

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi