Thursday, August 15, 2019

Karena Sabung Ayam 80 Orang Ditangkap Polisi, Di Makassar



HarapanRakyat-Satu lokasi tempat perjudian sabung ayam yang terletak di Jalan Manunggal, Kota Makassar digerebek pihak kepolisian Polda Sulsel dan mengamankan 80 orang beserta barang bukti uang senilai kurang lebih 50 juta rupiah.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky, penggeledahan ini dilakukan setelah Polda Sulsel menerima informasi masyarakat atas keresahan yang dirasakan terkait adanya judi Sabung Ayam di Jl Manunggal, Tamalate

"Atas laporan masyarakat terus ditindak lanjuti dan melakukan penggerebeka, dari hasilnya kita mengamankan 80 orang," jelasnya Rabu 14/8/19

Dari keterangan Kombes Dicky, sebanyak 80 orang pelaku tersebut digiring oleh Resmob Polda Sulsel menuju Mako Polda Sulsel untuk jalani proses pemeriksaan.  Selain menagkap 80 orang, dalam penggerebekan dilokasi sabung ayam pihak resmob juga berhasil  mengamankan barang bukti uang tunai Rp 50.959.000. Demikian juga pihak berwajib telah menyita 10 ekor ayam jantan jenis Bangkok, Empat arena tarung dan 72 unit Handphone berbagai merek serta Satu buah unit mabil jenis Daihatsu Sigra.

"Pengakuan pelaku, aktivitas sabung ayam sudah berlangsung sejak lama tapi kali ini baru terbongkar setelah tim kami terima laporan masyarakat," tambah Dicky.

Diantara 80 pelaku yang diamankan pihak kepolisian, juga berhasil Lima orang pemilik ayam yakni, Arif (48), Hasanuddin (48), Idris Daeng Muntu (25), Sutoyo (48), Supriadi (29) dan seorang pelaku bernama Suparman (32) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Badik dan diketahu dia adalah warga Kab. Gowa yang berprofesi sebagai Sekurity.

"Mereka ini diduga sebagai pelaku utama, ada lima pelaku sebagai pemilik ayamnya. Sedangkan Suparman (warga Gowa) ini adalah seorang sekurity," jelas Dicky

Untuk selanjutnya pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Sulsel 

Red: Amsh

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi