HarapanRakyat-Aparat gabungan Polri dan TNI melakukan pengamanan sejumlah obyek vital dan strategis di Kota Timika, Papua pascaunjuk rasa warga Papua yang berakhir ricuh pada Rabu 20/8/19
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu malam mengatakan sejumlah obyek vital dan strategis yang diamankan tersebut yaitu gedung DPRD Mimika, gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rumah Jabatan Bupati Mimika, kediaman pribadi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Pjs Sekda Marthen Paiding serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika.
"Untuk Kantor DPRD dan Kantor Pusat Pemerintahan masing-masing kami tempatkan satu peleton pasukan TNI dari Denkav 3 Srigala Ceta dan Brimob Satgas Amanusa, sedangkan untuk rumah jabatan bupati dan kediaman pribadi bupati serta sekda masing-masing ditempatkan satu regu TNI dan Polri karena ada juga ancaman ke sana," jelas AKBP Agung.
Kapolres mengatakan satu regu mandiri yang berisikan personel Polres Mimika didukung Polsek jajaran setempat akan melakukan pengamanan di beberapa obyek vital lainnya dan sebagian lagi akan melakukan patroli dialogis.
Pada Rabu malam jajaran Polri dan TNI menggelar apel pasukan yang akan melakukan kegiatan patroli di seluruh wilayah Kota Timika.
Pengamanan juga dilakukan di Lapas Kelas II B Timika yang berlokasi di Kampung Naena Muktipura SP6 lantaran adanya informasi penyerangan oleh sekelompok orang ke tempat mendekamnya para napi dan tahanan.
Di Lapas Timika, pengamanan dilakukan oleh dua regu Brimob Satgas Amanusa.
Sementara di Bandara Mozes Kilangin Timika baik di bandara baru maupun bandara lama dikerahkan dua regu pasukan TNI bersama Brimob Satgas Amanusa.
"Malam ini kami melakukan kegiatan patroli untuk menjamin agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontra produktif. Kami berusaha memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Mimika secara luas untuk bisa tetap melakukan kegiatan mereka tanpa merasa takut, cemas dan terancam," kata AKBP Agung
Sebanyak 34 orang pelaku kerusuhan dan tindakan anarkis di Timika, Rabu, diproses hukum lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kepala Polres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya menahan 13 orang yang diduga merupakan aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
Belasan warga itu diamankan lantaran melakukan pemalangan jalan sekaligus memaksa beberapa tempat usaha di Timika untuk meminta ban bekas.
Saat diamankan, dari tangan warga tersebut juga ditemukan bensin. Alat tajam yang sudah dipersiapkan untuk melakukan aksi-aksi anarkis.
Pada Rabu siang pascaunjuk rasa warga Papua yang berujung kericuhan di halaman Kantor DPRD Mimika, aparat kembali menahan 20 orang yang tertangkap tangan melakukan perusakan Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih SP2.
Sebetulnya jumlah warga yang diamankan sebanyak 45 orang. Namun setelah pihak kemanan menyisir, hanya 34 orang yang berlanjut proses hukumnya.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyelidiki penggunaan senjata rakitan saat massa kocar-kacir membubarkan diri dari halaman Kantor DPRD Mimika yang kemudian berlanjut dengan melakukan serangkaian aksi perusakan kendaraan dan fasilitas umum di Jalan Cenderawasih Timika.
Pada Rabu petang, polisi menerima laporan dari pemilik salah satu dealer kendaraan di Timika bahwa bangunannya ditembaki seseorang
Sejumlah kendaraan pribadi dari peserta yang mengikuti kegiatan di hotel berbintang empat itu juga ditimpuk dengan batu menyebabkan kaca-kaca mobil hancur berantakan.
Adapun korban luka saat kerusuhan berjumlah tiga orang, mereka adalah anggota TNI dari Detasemen Kavaleri 3/Srigala Ceta, anggota Polres Mimika dan anggota Brimob Detasemen B Polda Papua.
Red: Andi
Sbb - AntartaNews.cxom
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami