Friday, July 05, 2019

Video Pemuda Sulsel Nekat Jadi Pengangguran Agar Dapat Gaji Yg DIjanjikan Jokowi


HarapanRakyat - Seorang pemuda asal Sulawesi Selatan memutuskan fokus menjadi pengangguran dan menggantung ijazah yang dimilikinya. Ia bermaksud untuk menagih janji presiden bahwa akan memberikan gaji untuk pengangguran.

Tekadnya itu disampaikan dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook Wawan Hirawan. Dalam video berdurasi 30 detik itu, Wawan Hirawan menagih janji Jokowi agar segera diwujudkan. “Gantung ijazah karena Jokowi,” tulis akun tersebut, Rabu (03/07/2019).

Dalam video, terlihat Wawan Hirawan yang mengenakan kaos hitam mengucapkan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Di belakang Wawan Hirawan tampak dinding berwarna putih yang ditempel sejumlah ijazah dan piagam penghargaan milik Wawan Hirawan.

“Nama saya Wawan Hirawan ingin mengucapkan selamat untuk Bapak Jokowi dan Bapak Kyai Haji Maruf Amin atas terpilihnya menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Wawan Hirawan seperti dilansir harianindo.com.

Wawan Hirawan mengatakan, ia ingin fokus menganggur untuk menagih janji presiden untuk memberikan gaji pada pengangguran. “Hari ini saya resmi gantung ijazah dan ingin fokus menjadi pengangguran,” ujar Wawan Hirawan.

Unggahan Wawan Hirawan tersebut langsung memicu reaksi warganet. Banyak warganet yang menyesalkan dengan sikapnya yang tidak bisa memahami dengan seksama program yang diusung oleh Jokowi.

“Kenapa orang Indonesia yang benci Jokowi jadi beg* semua ya? Apa ini yang disebut minum obat kadaluarsa sehatnya 5 menit sakitnya lama,” ujar Weas Buc.

“Kalau saya bos perusahaan, saya bakal mikir 200 kali untuk memperkerjakan orang semacam ini. Gak punya etos kerja, gak punya inisiatif, terus mesti dilihat apanya?” ungkap Getir Getir.

“Yang mau gaji pengangguran siapa? Gagal paham ini orang,” kata Cebong Mas.

Untuk diketahui, dalam kampanye Jokowi menyatakan akan meluncurkan program Kartu Pra-Kerja. Melalui kartu tersebut, para lulusan SMK atau setingkat yang belum memiliki pekerjaan akan digaji.

Belakangan, istilah gaji yang dimaksud adalah diluruskan menjadi insentif dari pemerintah sambil menjalankan berbagai pelatihan yang disediakan dalam program tersebut.



Red: Andi
https://www.youtube.com/watch?v=43fm7KlEyfw















SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi