HarapanRakyat-Sidang hak angket yang digulirkan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) secara perlahan mulai mengungkap fakta-fakta tentang kebijakan dan keputusan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Pada sidang yang digelar di lantai 8
Menara DPRD Sulsel, Selasa (9/7/2019), tim hak angket memanggil mantan
Kepala Dinas Bina Marga Sumsel, Jumras. Jumras yang hanya menjabat
sekitar tiga bulan sebagai Kepala Dinas Bina Marga itu mengungkapkan
perihal pencopotannya yang mendadak.
Jumras mengaku, sebelum pencopotannya, ia bahkan ditemui dua pengusaha yang bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepadanya. Tapi tidak langsung diberikannya. Di situ Angguk bercerita, bahwa ia telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel.
Baca Juga : Pelantikan 193 ASN Sulsel Disusun Oleh Staf Khusus Gubernur
Peserta sidang hak angket yang mendengar
pengakuan Jumras dalam ruangan itu sempat kaget. Jumras dalam sidang
angket membeberkan seluruh persoalan yang ada di Pemprov Sulsel. Namun,
ia meminta seluruh wartawan dan anggota Komite Pemantau Legislatif
(Kopel) agar keluar dari ruangan sidang. Permintaan Jumras pun disetujui
oleh Ketua sidang hak angket, Kadir Halid.
Pada rapat tertutup, panitia hak angket
dengan mantan Kepala Bina Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov
Sulsel, Jumras kemudian mengungkapkan selama 7 bulan menjabat, telah
memberi 17 paket proyek ke kerabat Nurdin Abdullah.
Beberapa anggota panitia hak angket yang
enggan disebutkan namanya, menyatakan Jumras blak-blakan alias membuka
semua apa yang dialaminya sebagai pejabat di bawa kepemimpinan Nurdin
Abdullah.
Adapun, 17 paket proyek Penunjukan
Langsung (PL) itu, terdiri dari 5 paket untuk anak menantu Nurdin
Abdullah yang bernama Mirza, 5 paket untuk Taufik Fachruddin adik ipar
Nurdin Abdullah dan 7 paket untuk 2 adik Nurdin Abdullah yg bernama Mega
dan Rilman.
"Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan
mereka minta, dan apa nama paket PL itu," kata Anggota DPRD Sulsel yang
sangat berharap keluarga Nurdin Abdulllah itu dipanggil oleh panitia hak
angket.
Sementara, Ketua Panitia Hak Angket,
Kadir Halid mengaku kasihan dengan Jumras. Sebab, Jamrus tertekan karena
yang minta proyek keluarga dekat Gubernur dan mereka mendesak dikasih
yang di anggaran berjalan 2018 laluMenurut Kadir, dari keterangan Jumras, panitia hak angket bisa mendalami banyak hal. Dan akan dikawinkan dengan keterangan orang-orang yang akan diundang nantinya.
"Data yang kami temukan banyak, sehingga
banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan
kami undang," kata Kadir.
Dalam hal ini, Jumras yang tak terima
dengan pencopotannya melaporkannya ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam surat keputusan Gubernur nomor
822.2/11/IV/2019 tentang pemberhentian Jumras dari jabatan pimpinan
tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur mencopot Jumras,
karena diduga terkait bagi-bagi proyek di Pemprov Sulsel.
Diberitakan sebelumnya, hasil sidang
paripurna DPRD Sulsel yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD
Sulsel, Senin (24/6/2019), sangat mengejutkan. Penggunaan hak angket
untuk pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta Wakilnya,
Andi Sudirman Sulaiman, resmi diloloskan.
Ada lima poin landasan hak angket yang
dibacakan fraksi pengusul hak angket yang diwakili oleh Kadir Halid.
Sidang paripurna ini diikuti 64 dari 85 anggota DPRD Sulsel. Hanya
Fraksi PDIP yang tidak muncul dalam forum sidang paripurna ini dari 10
fraksi yang ada di DPRD Sulsel.Red: Andi
Sumber www.indopos.co.id
https://www.indopos.co.id/read/2019/07/10/180977/sidang-hak-angket-dprd-sulsel-terungkap-kerabat-gubernur-dapat-17-paket-pl
Masa sih beliau seperti itu.? Katanya bersih.?
ReplyDeleteIya..ya...Tapi Entahlah Kl baru ketahuan
Delete