Thursday, August 01, 2019

Pencuri Laptop dan Handphone di Workshop Unhas Tertangkap

HarapanRakyat- Seorang pria bernama Slamet (27) ditangkap Polisi setelah tertangkap basah mencuri ponsel di salah satu tempat kos mahasiswa Unhas, Makassar. Disinyalir pelaku beraksi melakukan aksinya pada saat rumah kos-kosan lagi kosong karena ditinggal pemiliknya yang berangkat kuliah.

Menurut informasi yang didapatkan dari salah seorang di TKP bahwa Slamet awalnya kepergok oleh warga saat akan memasuki sebuah kos-kosan putri.  Warga sempat memintai identitasnya namun ia tidak bisa menunjukkannya.  Pelaku l;antas diamankan oleh warga yang langsung mrnghubungi pihak Kepolisian.

Bahkan pelaku sempat akan dihakimi oleh warga, namun beberapa warga lainnya menghalangi sehingga hal tersebut tidak terjadi hingga pihak Oprasional Polrestabes Makassar menjemput pelaku.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda saat dimintai konfirmasi Selasa (30/7/2019) membenarkan hal tersebut bahwa pelaku bernama Slamet diamankan setelah dicurigai oleh salah satu warga ketika hendak masuk ke sebuah kos-kosan putri, kemudian dimintai identitas oleh pemilik kos-kosan. Karena tidak bisa menunjukkan identitasnya, pelaku kemudian diamankan. Anggota Opsnal yang mendapat informasi bahwa ada yang diamankan oleh warga langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penjemputan terhadap pelaku. .

Pelaku diamankan pada Senin sekitar pukul 09.10 Wita. Pelaku beraksi dengan menyasar rumah kos yang ditinggal pemiliknya dengan membongkar pintu kamar korban menggunakan obeng. Pelaku kemudian masuk dan mengambil harta benda korbannya.

"Ya, Pelaku diamankan pada hari Senin, 29 Juli 2019, sekitar pukul 09.10 Wita, bertempat di workshop Unhas, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Abdul Haris mengamankan satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian," ungkap Alex  Dareda.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel, obeng yang digunakan beraksi, dan sebuah motor pelaku. Kini pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian berupa HP dan laptop. Pelaku beraksi di 25 kali lokasi di Makassar, tepatnya di kampus Unhas," jelas Alex.  


Pelaku mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2019 dan berhasil membobol sekitar 25 rumah kos dan mengambil harta benda korban utamanya alat-alat elektronik seperti Handphone dan Laptop.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap agar tempat-tempat kos-kosan dibuat pengamanan sedemikian rupa dan juga tidak meninggalkan barang berharga pada saat kos-kosan ditinggal kosong.

Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi