Thursday, July 11, 2019

Pemprop Sulsel Mutasi 79 ASN Berubah Jadi 193 ASN


HarapamRakyat-Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said dihadirkan pada Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel. Pada kesaksiannya, Asri menyebut SK pelantikan 193 ASN digodok oleh stafsus Wagub Sulsel.

Hal ini diungkapkan oleh Asri saat memberikan keterangan di Gedung DPRD, Makassar, Rabu (10/7/2019). Asri menceritakan awalnya Gubernur Nurdin Abdullah memberikan rekomendasi 79 ASN yang akan dilantik.

"Jadi saya kira sebuah proses diawali pertemuan Gubernur dan Wagub di hotel Claro. Dari hasil pembicaraan ada kesepakatan bahwa konsep tersebut diserahkan ke Wagub dengan harapan bahwa pertama pelaksanaan mutasi dilaksanakan terbatas, kalau memungkinkan tetap dengan jumlah yang ada. Dengan angka 79 orang," kata Asri.

Lalu setelah Nurdin Abdulllah izin berangkat melaksanakan umrah, ternyata terjadi penambahan jumlah ASN yang akan dilantik menjadi 193 orang. Asri menyebut pada penambahan itu, pihaknya selaku BKD Sulsel tidak dilibatkan.

"Kami tidak ikut proses penambahan. Saya dipesan Gubernur untuk dipantau dan ketika ada penambahan dipesan terbatas. Di samping itu Pak Gubernur sampaikan ketika ada usulan yang berbenturan dengan Pak Wagub minta ditunda (pelantikan)," terangnya.

Lalu pada malam sebelum pelantikan 193 ASN pada sekitar bulan Mei, Asri mendapatkan panggilan dari Stafsus Wagub sekitar pukul 00.00 Wita untuk ke kantor Gubernur di lantai 3. Di sana, Asri kaget melihat adanya ratusan nama yang akan dilantik. Yang menemui Asri di lantai 3 itu adalah Stafsus bernama Renra, Toteng, dan Rusdi.

"Kami ingatkan bahwa setahu saya selama lima tahun Kepala BKD di Bantaeng, belum pernah mutasi di atas 100 karena akan timbulkan kegaduhan," kata dia.

Atas komentar Asri, salah seorang stafsus mengatakan bahwa usulannya itu akan diteruskan ke Andi Sudirman dan menyebut mereka telah bertemu dengan Andi pada sore hari dan menyatakan daftar ASN itu telah final.

"Kami tidak terlibat langsung. Sampai dibacakan saat pelantikan saya tidak pernah lihat itu SK," kata Asri.

Pada ujungnya, KASN akhirnya membatalkan pelantikan 193 ASN itu karena dianggap menyalahi aturan Perundang-undangan.

Red: Andi
Sbb-Detik News.Com

https://news.detik.com/berita/d-4618589/kepala-bkd-sebut-pelantikan-193-asn-disusun-stafsus-wagub-sulsel

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi