Sunday, May 05, 2019

Partai Demokrat Dapat Suara 12.995 di dapil I

HarapanRakyat-Berdasrkan hasil perhitungan suara tingkat PPK dapil satu yang meliputi kecamatan Rappocini, Makssar dan Ujung Pandang, Partai Demokrat menghasilkan suara sebanyak 12.995 suara.

Hasil yang signifikan diperoleh caleg pendatang baru Rezky yang berada pada urutan pertanma dengan jumlah suara 6.673 disusul pendatang baru lainnya Andi Muh. Akbar dengan jumlah suara 1.611.  Kemudian diurutan ke 3 Hamdaningsih dan disusul Nuryanto G Luwang diurutan ke 4 serta Zulkifli Thahir diurutan ke 5
  
Menurut tim sukses Partai demokrat bahwa andaikata semua caleg bekerja dengan serius, suara yang diperoleh akan lebih baik lagi dari suara saat ini.
 
"Sayanya ada caleg yang tidak bekerja dengan serius.  Andaika semuanya bekerja seius, saya yakin suara akan diperoleh partai Demokrat bisa mencapai 20.000," kata salah seorang saksi partai Demokrat yang tim sukses salah satu caleg ketika ditemui di PPK Kec. Rappocin 5/5/19
  
Sampai saat ini Partai Demokrat masih berharap mendapatkan Dua kursi untuk dapil Satu, dengan jumlah suara 12.995 dibagi dengan 3 = 4.333 suara diharapkan menjadi kursi ke Dua Partai Demokrat di dapil ini.  Jika ini terwujud, Partai Demokrat selanjutnya akan menempatkan Andi Muh. Akbar sebagai peraih suara terbanyak kedua.
  
"Saya berharap ada keajaiban sehinnga partai demokrat akan mendapatkan Dua Kursi untuk dapil I," Kata Andi Akbar saat diminta konfirmasi via WA 5/5/19 dini hari.
  
Andi Akbar mengatakan bahwa sebagai pengumpul suara terbanyak ke-Dua setelah Rezky, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pendukungnya serta masyarakat yang sudah memilihnya.  Ia berharap jika terpilih ia tak akan melupakan kerja timnya dan orang-orang siapapun yang telah mendukungnya.
  
Dua partai pesaing Demokrat untuk mendapatkan kursi ke Sembilan yakni Partai Nasdem dan PAN. Partai Nasdem juga berharap mendapatkan kursi ke-Dua sementara PAN berharap suara Partai bisa melampaui diatas 5.000 suara untuk memperoleh jatah satu kursi.
 
Meskipun demikian, semua partai tetap akan mengacu pada perhitungan terakhir ditingkat kota untuk menegetahui dan menetapkan caleg-caleg yang pantas menduduki kursi parlemen kota Makassar periode 2019-2024 pada tangg 22 Mei 2019.



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi