Wednesday, May 29, 2019

Kata BPK: APBN 2018 Tak Capai Target PDB & Utang Terus Numpuk


HarapanRakyat - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018. Ada beberapa indikator yang ternyata pemerintah tidak mampu mencapai targetnya.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, mengungkapkan pemerintah tidak dapat mencapai target terhadap beberapa indikator, yaitu pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,17% dari target 5,40%.

"Selain itu lifting minyak hanya mencapai 778 ribu barel per hari dari target sebanyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas hanya mencapai 1.145 ribu barel per hari dari target 1.200 ribu barel per hari," kata Moermahadi di Gedung DPR, Selasa (28/5/2019).

"Kedua, rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015, meskipun rasio utang tersebut masih di bawah ambang batas 60% dari PDB," imbuh Moermahadi.

Menurut Moermahadi, peningkatan rasio utang dimulai sejak 2015 sampai 2017. Pada tahun 2015 sebesar 27,4%, tahun 2016 sebesar 28,3%, tahun 2017 29,93%.

"Namun, pada tahun 2018 rasio utang menurun menjadi 29,81%. Peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2018 yaitu sebesar Rp 380 triliun pada tahun 2015, Rp 403 triliun pada tahun 2016, Rp 429 triliun pada tahun 2017, dan Rp 370 triliun pada tahun 2018," paparnya.

Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok atas utang Pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.655 triliun atau 59% dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.811 triliun atau 41%.

Selain itu, yang tak sesuai target adalah realisasi belanja subsidi tahun 2018 sebesar Rp 216 triliun melebihi pagu anggaran yang ditetapkan APBN sebesar Rp 156 triliun dan meningkat sebesar Rp 50 triliun dibandingkan dengan tahun 2017.

Hal tersebut terjadi antara Iain karena pembayaran utang subsidi tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun, realisasi nilai Indonesian Crude Price (ICP) Tahun 2018 sebesar US$ 67,5 per barrel lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBN sebesar US$ 48 per barrel.

Realisasi nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.247/US$ juga lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBN sebesar Rp 13.400/US$. Selain hal tersebut, terdapat penyediaan bahan bakar minyak dan listrik oleh badan usaha melalui skema subsidi maupun skema penugasan, yang harga jualnya ditetapkan Pemerintah di bawah harga keekonomisan.

"Pemerintah dan DPR perlu membahas skema pengelolaan keuangan dan pelaporan pertanggungjawaban yang tepat atas penetapan harga jual di bawah harga keekonomisan tersebut," tutur Moermahadi.
Red: Alf
Sbr: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190528113731-4-75482/bpk-2018-apbn-tak-capai-target-pdb-utang-terus-numpuk

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi