Friday, May 03, 2019

Appiyati Kalahkan Suara Aru di Dapil I ?

HarapanRakyat-Berdasarkan hasil perhitunga Kertas suara dan Rekapitulasi C1 tingkat kecamatan daerah Pemilihan I yang meliputi Kec. Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang sudah hampir dipastikan nama-nama yang akan lolos menjadi Legislator DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.

Hasil data yang kami himpun dari para saksi partai Golkar yang meliputi 3 kecamatan dimana 3 kandidat yang bersaing didapil Satu ini yakni  Farauk. M Betta, Syamsul Ma'arif dan Appiyati Amin Syam, untuk saat ini Apiyati memenangi dengan suara terbanyak yakni 4.255 sementara Farauk 3.675 dan Samsul Ma'rif  2.700.  Angka ini belum termasuk beberapa kelurahan khususnya di kecamatan Ujung Pandang dan Kec. Rappocini.  Menurut tim saksi Appiyati perhitungan ini belum termasuk Kelurahan Minasaupa dimana Basis terbesar Appiyati yang mempunyai 52 TPS.  Diperkirakan Appiyati akan mendapatkan 500 s/d 1.000 suara di kelurahan ini.

"Ibu Appiyati sudah leading sekitar 1.000 suara di kecamatan Rappocini, itu belum termasuk kelurahan Minasa Upa, dan kemungkina besar Caleg No. Urut 2 Partai Golkar Ibu Appiyati akan mendapatkan suara tambahan diatas 500 bahkan bisa mencapai 1.000," ungkap salah satu tim saksi Appiyati yang ditemui di PPK Rappocini semalam 2/4/19.

Untuk kecamatan Makssar dan Ujung Pandang, mereka relawan Appiyati mengaku kalah dari suara Ketua DPRD Kota Makassar tersebut namun selisihnya tidak sampai 1.000 dan itu bisa tertutupi dari Kecamatan Rappocini

"Kita Kalah di Kecamatan Makassar kurang lebih 300 suara dan Kecamatan Ujung Pandang sekitar 100 suara, tapi itu bisa tertutupi dari kemenangan Ibu Appiyati di kecamatan Rappocini." unkapnya lagi.

Disinggung mengenai kemungkinan Golkar bisa mendapatkan Dua Kursi untuk dapil ini, Saksi partai Golkar ketika ditanya bahwa untuk sementara masih sangat sulit diprediksi dan itu tergantung dari hasil suara yang didapatkan di kecamatan Rappocini dan kemungkinan hasil bisa diketahui pada tanggal 4 Mei 2019. 

Untuk sat ini, PPK Kecamatan Rappocini dan PPK Kecamatan Ujung Pandang sementa merampungkan perhitungan dan rekafitulasi suara TPS dari sebagian Kelurahan yang tersisah, diperkirakan semuanya akan Rampung pada tanggal 4 Mei sesuai jadwal KPU yang telah ditetapkan.  Untuk kecamatan Makssar Hasil Rekafitulasi telah rampung dan siap dikirim ke KPU Kota Makssar 3 Mei 2019.

Seperti diketahui sebelumnya pada tahun 2014 Apiiyati tidak ikut serta dalam Pemilu karena status ASN di Propinsi Sulawesi selatan, sementara Aru saat itu melenggang dengan susah payah mengalahkan Adnan YL yang saat ini menjadi Bupati Kab. Gowa.  Suara Aru Sapaan Farauk yang diperoleh saat itu adalah 4.436 dan sudah cukup menjadikannya sebagai Legislator yang ke-Dua Kalinya dan juga terpilih menjadi Ketua DPRD periode 2014-2019 untuk yang kedua kalinya pula.

Red: Sakti

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi