Tuesday, May 14, 2019

Aksi Damai di Makassar Tuntut Empat Point Kepada Bawaslu

Uzt. Firdaus Malie, Disela-sela Aksi Damai di Depan Bawaslu Sulsel
HarapanRakyat-Aksi Super Damai yang dicetus oleh yang menamakan diri Forum Rakyat Menggugat (Forgat) mendatangi kantor Bawaslu Sulsel di Jalan A P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/5/2019). Dalam aksi massa itu, Relawan-relawan yang menurut pengakuannya tak memperoleh bayaran, Mereka tak henti-hentinya meneriakkan untuk mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 01 karena menurut mereka banyak melakukan kesalahan dan kecurangan.
  
"Saudara-saudara Yang perlu kita ketahui bahwa aksi kita ini adalah aksi super damai. Kita datang kesisni untuk memberi warning kepada Bawaslu agar jangan coba-coba membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh mereka-mereka yang bertindak sebagai penyelenggara pemilu,” teriak Firdaus Malie, pimpinan majelis zikir dan muhasabah Darut Taubah Makssar,

Diperkirakan pada Aksi Superdamai tersebut dihadiri sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen elemen relawan.  Diantara elemen yang hadir dalam aksi tersebut, FPI, Relawan Dokter, RS-02, Japri, GL Pro, Garuda, emak-emak bersatu, dll. Selain itu hadir pula sekber BPN Kab. Bone.

Menurut para aksi bahwa kecurangan sudah terbukti banyak terjadi di semua daerah  Indonesia,  Salah satu bukti terjadi di Sulawesi Selatan yang terkategori Terstruktur, Sistematis dan Masif diantara lain:

Pertama- Ditemukannya Video Viral di medsos, keterlibatan ASN 15 camat Makassar, melakukan kampanye dukungan kepada paslon 01
  
Kedua-Ditemukannya 4 ton kertas suara yang tidak dimusnahkan di gedung tribun timur

Ketiga-Tidak adanya Akses Informasi dan publiksasi serta sulitnya ditemukan C1 disetiap TPS, karena hamper seluruh panitia TPS tidak memasang hasil C1 disetiap TPS.

Uzt. Firdaus Malie yang juga menjabat sebagai Wakil ketua Bidang Da’wah FPI Sulawesi selatan,  ketika dikonfirmasi usai mengawali orasi mengukapkan bahwa aksi yang dilakukan akan menjadi peringatan bagi semua penyelenggara pemilu baik itu pemerintah. aparat hukum terkhusus bawaslu dan KPU
  
“Aksi Super Damai ini Cukup menjadi peringatan bagi pemerintah, aparat hukum terkhusus Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pilpres utk berlaku jurdil, dan mau berkata yang benar,” ungkapnya

Uzt. Firdaus mengaku kecewa dengan pemerintah serta seluruh komponen penyelenggara pemilu 2019 yang melakukan dan membiarkan segala bentuk kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu yang banyak menelan korban.  Namun terkhusus di Makaassar, Uzt. Firdaus merasa bersukur bahwa pihak Bawaslu mengakui bahwa memang ada kecurangan meski pengakuan tersebut bersipat pribadi.

“Mereka harus mengakui bahwa dalam pra-Pilpres dan pasca-Pilpres terjadi banyak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif,  alhamdulillah secara pribadi salah seorang comisoner  Bawaslu mengakui bahwa memang ada kecurangan,” jelas Uzt. Firdaus

Dari hasil kesepakatan para penggelar Aksi damai tersebut mereka menuntut 4 point penting yang diberikan kepada pihak Bawaslu agar menindak lanjutinya sesegera mungkin. Empat poin tersebut disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 460 dan pasal 463.

Usut tuntas dan lakukan penindakan terhadap semua kecurangan pemilu yang Terstruktur, Sistematis dan Masif yang terjadi di Sulawesi selatan 

Melakukan Investigasi dan Uji Forensik dan menghentikan proses SITUNG KPU karena telah terbukti banyak terjadi kesalahan, kecurangan dan manipulasi data 

Melakukan diskualifikasi  terhadap Pasangan Capres dan Cawapres 01 karena telah terbukti melakukan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif 

Melakukan investigasi terhadap kematian massal petugas KPPS

Seorang komioner Bawaslu Asradi yang dimintai untuk menyatakan orasinya berjani bahwa Bawaslu tetap akan bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku. Asriadi diminta untuk menjawab tuntutan para pendemo.  Bahkan Asradi diminta bersumpah di bawah kitab suci Al Quran untuk tetap mengusut Empat tuntutan mereka.

"Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada, dan kami berharap pihak Aksi melaporkan secara resmi setiap pelanggaran Pemilu. Mohon kami diberikan data. Saat ini hanya tuntutan yang diberikan dan itu memang tugas kami sebagai Bawaslu," ungkap Asriadi.

Salah satu ketua relawan yang hadir pada Aksi damai, Andi Ms Hersandy juga memberikan keterangan bahwa kehadirannya pada Aksi damai tidak terlepas dari Hasrat dan keinginan untuk menyuarakan keadilan kepada pemerintah.  Menurutnya keadaan negara saat ini tidaklah kondusif.  Masyarakat diadu domba untuk saling caci maki.  Andi berharap agar Pemerintah saat ini mengerti kondisi Negeri ini dan tidak memaksakan kehendak untuk berkuasa dengan jalan segala cara.

Lebih lanjut Ketua RS-02 yang baru saja terpilih menjadi Ketua DPC FPI Rpc, Makassar pada hasil Muscab tanggal 12 Mei 2019 kemarin berharap Agar semua Elemen penguasa siapaun di-negeri ini agar bertindak lebih memahami kehendak Rakyat, tidak berbuat culas, tidak mengadu domba karena hanya menginginkan kekuasaan yang semu. 

"Tuntutan kita selama ini adalah keadilan dan kedamaian.  Pemerintah mesti Tahu itu dan tidak perlu melanggar Asas Pemilu Jujur dan Adil.  Kami tak ingin ada pertikaian antara anak bangsa, untuk itu kami sangat berharap pemerintah dan seluruh jajarannya menyadari pentingnya kedamaian," pungkas Andi

Sebelum membubarkan diri para demonstran mengancam kepada Bawaslu agar tuntutan mereka mendapat respon yang positif dan menginginkan jawaban 3x 24 jam.  Para demontran akan kembali turun pada hari jumat 17 Mei 2019 ditempat yang sama.

Red - Andi


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi