Tuesday, March 19, 2019

Uang 200 juta Dan Dokumen Disita KPK di-Ruangan Menteri Agama

Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim - HarapanRakyat
HarapanRakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang senilai ratusan juta rupiah di ruang kerja kantor Menteri Agama ( Menag), Lukman Hakim, Senin (18/3/2019). menurut informasi KPK bahwa Uang tersebut ada dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Rupiah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dimintai keterangannya sehubungan dengan penggeledahan kantor Kemenag membenarkan hal tersebut'
"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Lembaga anti korupsi akan terus mendalami penemuan uang tersebut, akan tetapi Febri memastikan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret nama salah satu tim sukses Jokowi yang juga sebagai ketua PPP, Rommy.

"Semua bukti yang disita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apapun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian," kata Febri.

"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," jelasnya Febry.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang satu kader dengan Rommy mendatangi Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat bersamaan dengan agenda penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  KPK  menggeledah ruangan kerja menteri kabinet Jokowi-Jk ini, yang telah disegel seja 15/3/19 sebelum Lukman hakim datang.

Ketika dikonfirmasi tentang apasaja yang disita KPK, Lukman tidak mengetahuinya.  Ia mengatakan bahwa belum tahu karena ia baru saja tiba.  Menag mengatakan kedatangannya setelah ada informasi jika ruangannya sudah tidak disegel dan bisa kembali digunakan seperti sedia kala.

"Makanya saya datang karna menurut informasi penggeledahan

sudah selesai makanya saya harus segera memasuki ruangan saya, karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindak lanjuti, harus saya baca, yang harus saya tanda tangani, dan banyak yang harus ditindak lanjuti,' jelas Lukman Hakim saat itu.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor Menag dan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Red: Sakti

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi